Berapa Kali ML di Room Rumah Karaoke? Ini Pengakuan Pelaku
SURABAYA:: jatimnow.com - Polisi menyelidiki praktik prostitusi di rumah karaoke 'K' di Kota Madiun. Pelaku mengaku baru pertama melakukan making love (ML) di dalam ruangan tersebut.
"Menurut mereka (ML) baru kali ini," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/1/2018) sore.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Meski mengaku pertama kali, polisi tidak begitu saja mempercayainya. "Itu pengakuan, kan masih kita lidik," ujar Barung.
Untuk bisa ML dengan wanita pemandu lagu di rumah karaoke di Kota Madiun yang telah digerebek Tim Polda Jatim didapat informasi tamu harus mengeluarkan sejumlah uang.
Dari pemeriksaan, polisi memperoleh informasi tarip yang harus dibayar tamu rumah karaoke tersebut. Dua tamu dipergoki ML dengan pemandu lagu saat penggerebekan.
"Rp 1,5 Juta," kata Barung.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Namun ia belum bisa menjelaskan detil tentang sistem pembayaran dan modus praktik prostitusi tersebut. Sebab polisi akan membeberkan ke media pada waktunya.
"Rencana besok (Kamis, 26/1) rilis," jawabnya.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Polda Jatim itu pada Kamis (25/1) dinihari. Sebanyak 25 wanita pemandu lagu, 1 mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu dibawa untuk diperiksa.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Namun dari hasil pemeriksaan sebagai saksi, sekitar 15 orang pemandu lagu diperbolehkan pulang. Barang bukti berupa kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai dan HP diamankan.
Saat ini 8 orang, termasuk dua tamu dan pemandu lagu serta pihak manajemen masih diperiksa.
redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-177-berapa-kali-ml-di-room-rumah-karaoke-ini-pengakuan-pelaku