Tidak Gratis! Ini Tarif ML dengan Pemandu Lagu di Rumah Karaoke
SURABAYA:: jatimnow.com - Untuk bisa bercinta atau making love (ML) dengan wanita pemandu lagu di rumah karaoke di Kota Madiun yang telah digerebek Tim Polda Jatim tidaklah gratis.
Dari pemeriksaan, polisi memperoleh informasi tarif yang harus dibayar tamu rumah karaoke tersebut.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Rp 1,5 Juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/1/2018) sore.
Namun ia belum bisa menjelaskan detil tentang sistem pembayaran dan modus praktik prostitusi tersebut. Sebab polisi akan membeberkan ke media pada waktunya.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
"Rencana besok rilis," jawabnya.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Polda Jatim itu pada Kamis (25/1) dinihari. Sebanyak 25 wanita pemandu lagu, 1 mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu dibawa untuk diperiksa.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Namun dari hasil pemeriksaan sebagai saksi, sekitar 15 orang pemandu lagu diperbolehkan pulang.Barang bukti berupa kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai dan HP diamankan.
redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-176-tidak-gratis-ini-tarif-ml-dengan-pemandu-lagu-di-rumah-karaoke