Rabu, 10 Jun 2026 11:47 WIB

Pemilik Akun FB yang Memposting 'Islam Bukan Agama' Minta Maaf

Mediasi di kantor desa terkait postingan 'Islam Bukan Agama'
Mediasi di kantor desa terkait postingan 'Islam Bukan Agama'

jatimnow.com - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo menilai postingan 'Islam Bukan Agama' di akun Facebook Ponco Suro dinilai sesat.

Untuk meredakan emosi masyarakat terkait postingan tersebut, Bakorpakem menggelar mediasi antara anggota Ponco Suro dan masyarakat.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Pertemuan Ponco Suro dan pengikutnya dengan Bakorpakem digelar di Kantor desa Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Ramhat Hidayatullah selaku pemilih akun Ponco Suro meminta maaf kepada masyarakat kaena dinilai meresahkan publik.

"Ya saya minta maaf sama MUI dan Bakorpakem kususnya pada masyarakat yang merasa resah karena postingan saya di medsos itu, saya mengaku salah, namun bukan maksud hati untuk menyesatkan masyarakat," kata Rahmat dalam forum mediasi itu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo selaku ketua Bakorpakem, Nadda Lubis mengatakan, masyarakat dan pemilik akun telah berdamai.

Baca juga:  Posting 'Islam Bukan Agama', Akun FB Ponco Suro Disebut Sesat oleh MUI

Baca Juga: 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Ranu Betok Probolinggo

"Dia sudah menyesali dan tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa seperti yang pernah dilakukannya," ujarnya.

Nadda juga menegaskan Bakorpakem tidak akan melanjutkan kasus ini lagi. Sebab yang bersangkutan sudah atas perbuatan yang dilakukan.

"Tuhan aja maha pemaaf, masak kita tidak bisa memaafkan," jelasnya.

Baca Juga: Mobil Terbakar di SPBU Semampir Probolinggo, Diduga Muat Banyak Jerikan

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M. Yasin mengatakan, meski kasus soal Ponco Suro sudah tidak akan dilanjutkan. Namun pihaknya akan melakukan pemantauan. Bila dalam perjalanan masih melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat dengan dalih agama, maka  tidak segan-segan untuk melanjutkan ke ranah hukum.

"Jika masih tetap melakukan aktifitas yang  menyesatkan dan membuat resah masyarakat, kami akan tindak tegas," tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Ritual tersebut merupakan perayaan penting dalam agama Buddha yang menghormati kelahiran, pencerahan, dan parinirvana Sang Buddha Gautama.