Diperiksa 24 Jam, Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Minta Maaf
- Penulis : CF Glorian
- | Rabu, 03 Jul 2019 13:23 WIB
jatimnow.com - Ida Fitri (44) warga Sanankulon, Kabupaten Blitar, pemilik Akun Facebook (FB) Aida Konveksi meminta maaf atas unggahannya yang bermuatan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya, (Ida) meminta maaf kepada publik karena (postingan) menjadi viral," kata salah satu Kuasa Hukum Ida Fitri, Oyik Rudi Setiawan, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
Selama proses pemeriksaan, kata Oyik, kondisi kesehatan Ida Fitri cenderung sehat. Wanita yang juga memiliki butik itu disebut menjawab setiap pertanyaan penyidik apa adanya.
Baca juga:
- Unggah Konten Ujaran Kebencian di Medsos, Wanita ini Diperiksa Polisi
- Diperiksa Polisi, Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Menangis
- Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi Mengaku Hanya Ikut-ikutan
- Menanti Status Hukum Pemilik Akun FB Penghina Presiden Jokowi
Melalui kuasa hukumnya itu, Ida juga menyesali perbuatannya. Selama proses pemeriksaan yang telah dijalani hingga Selasa (2/7/2019) malam, Ida menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.
Baca Juga: ASN Kota Probolinggo Ditantang Manfaatkan Medsos untuk Promosi Daerah
"Kurang lebih sekitar tiga puluhan pertanyaan," jelas Oyik.
Setelah pemeriksaan, malam itu juga Ida diperbolehkan pulang ke rumahnya. Sementara penyidik masih bekerja maraton untuk menuntaskan kasus tersebut. Selain memeriksa Ida, penyidik juga meminta keterangan empat saksi.
Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar
Saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui postingan Ida dan orang yang telah memperingatkan Ida atas postingannya tersebut.
Sembari memeriksa saksi-saksi, penyidik juga mengirimkan susunan pertanyaan yang diajukan ke ahli pidana dan ahli bahasa. Ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus sehingga status hukum Ida bisa segera ditentukan.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-17576-diperiksa-24-jam-pemilik-akun-fb-penghina-presiden-jokowi-minta-maaf