Jumat, 12 Jun 2026 12:05 WIB

Pria di Surabaya ini Ajak Istrinya yang Hamil 6 Bulan Curi Motor

Pasutri curanmor saat di Mapolda Jatim
Pasutri curanmor saat di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri pencuri motor (curanmor) di Surabaya. Sang istri diketahui sedang hamil enam bulan.

Suami istri tersebut bernama Syafii alias Pii (25) dan Ninik Karlina alias Ninik (20) warga Jalan Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, bahwa pasangan suami istri ini sudah beraksi di delapan TKP.

"Semuanya di Surabaya. Pencurian ini dilakukan sejak sebelum puasa Ramadan 2019," terang Leonard, Selasa (2/7/2019).

Lebih lanjut, Leonard menjelaskan, sang istri berperan sebagai joki atau mengantar suaminya menuju TKP pencurian. Sementara suaminya sendiri berberpan sebagai pengeksekusi atau yang mencuri motor.

"Jadi mereka punya tugas masing-masing. Si istri sebagai joki sekaligus memantau keamanan daerah sekitar dan si suami yang memetik," jelasnya.

Pasangan suami istri ini nekat melakukan aksinya, yang sangat miris yakni sang istri sedang hamil enam bulan.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

"Jadi selama melakukan aksinya, si istri ini sedang hamil. Sekarang sudah hamil enam bulan," tegasnya.

Setelah mengamankan kedua pelaku ini, polisi juga tengah memburu satu pelaku teman tersangka dan satu penadah.

"Kita masih mengejar satu pelaku lagi dan satu penadah.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Dari ungkap kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor merk Honda, satu kunci T, uang tunai yang diduga hasil penjualan motor curian sebesar Rp2 juta rupiah.

"Motor hasil curian dijual bervariasi. Kadang laku dengan harga Rp 3 juta-Rp 4 juta," jelasnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal  363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.