Rabu, 17 Jun 2026 11:09 WIB

Sindikat Penggelapan Kendaraan dan Pemalsuan STNK di Blitar Dibongkar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 01 Jul 2019 12:47 WIB
Komplotan penggelapan dokumen STNK diringkus
Komplotan penggelapan dokumen STNK diringkus

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar meringkus komplotan penggelapan, penipuan dan pemalsuan STNK antar provinsi yang beroperasi di Blitar.

Kedua tersangka yang diringkus berinisial IA (19), warga Blitar dan Mochammad Mike Amrurobi (31), warga Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Kedua tersangka merupakan komplotan yang menggelapkan mobil atau motor serta memalsukan surat kendaraannya. Oleh tersangka, barang hasil kejahatan itu dijual melalui media sosial (medsos).

"Modusnya jual beli melalui media sosial. Dan sumber kendaraan ini adalah kendaraan yang digelapkan dari leasing dan beberapa tindak penipuan," ujar Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Senin (1/7/2019).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sembilan mobil berbagai merk, empat sepeda motor, STNK dan plat nomor yang sebagian telah dipalsukan.

"Sebelum dijual, plat nomor ini dirubah belakangnya untuk disamakan STNK. Setelah dikawinkan lalu dilepas (dijual). Ini merupakan jaringan terbesar di Kabupaten Blitar," ujar Anis.

"Harganya yang dijual variatif. Namun menurut pengakuan tersangka ia mendapat keuntungan Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per mobil," imbuhnya.

Anis meminta kepada masyarakat untuk melapor bila merasa kehilangan mobil atau sepeda motor. Polisi juga akan merilis data motor dan mobil yang telah dicuri oleh komplotan tersebut.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Nanti akan kami berikan datanya. Bagi yang merasa kehilangan bisa memberikan bukti dan akan kami layani dengan baik," tutupnya.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan total ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

IA, salah satu pelaku mengatakan transaksi penjualan mobil ataupun motor gelap dilakukan di lokasi netral atau di tengah-tengah antara rumah pelaku dan pembeli. IA juga mengaku sepuluh mobil dan motor telah dijual dari hasil kejahatannya.

"Rata-rata yang beli jauh-jauh pak. Yang sering (transaksi) di Bendungan Karangkates sama di (Stadion) Kanjuruhan," kata IA sebelum dikeler menuju sel tahanan Mapolres Blitar.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.