Kamis, 11 Jun 2026 19:31 WIB

Vanessa Angel Bebas: Sujud Syukur hingga Buang Sial

Vanessa Angel
Vanessa Angel

jatimnow.com - Vanessa Angel dipastikan bebas dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo setelah divonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada kasus penyebaran konten asusila dalam prostitusi online artis.

Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengatakan, masa tahanan Vanessa habis pada Sabtu (29/6/2019) dan akan keluar dari rutan pada Minggu (30/6/2019) pagi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Dari koordinasi yang kami lakukan dengan Vanessa, ia akan keluar dari Medaeng pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 09.00 Wib," kata Malik kepada jatimnow.com, Sabtu (29/6/2019.

Baca juga:  Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara

Menurut Malik, berdasarkan vonis tersebut, masa penahanan Vanessa berakhir pada Sabtu (29/6/2019) pukul 24.00 Wib. Namun Vanessa masih perlu waktu untuk berkemas.

"Namun kemarin Vanessa bilang bilang ingin berkemas dan lain-lain, paes-paes (berhias) dulu dan berbincang-bincang. Ia akan dijemput tim pengacara," jelas Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Abdul Malik, Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa AngelAbdul Malik, Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel

Setelah keluar dari rutan, lanjut Malik, Vanessa dikabarkan akan melakukan pertemuan terlebih dahulu bersama Tim Kuasa Hukumnya di Surabaya. Jika sudah selesai, ia akan menuju Jakarta, karena ada beberapa penawaran dari dua stasiun televisi nasional. Namun Malik tidak menjelaskan pasti, terkait apa tawaran tersebut.

"Sudah mendapatkan tawaran dari dua stasiun televisi," jelas Malik.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Ia maunya cepat-cepat pulang dan segera bekerja lagi, Vanessa juga nggak mau perkara ini diperpanjang. Ia juga meminta kepada pengacaranya agar mencabut laporan di kepolisian atas laporan ke Divisi Propam Polri, karena dia nggak mau dipanggil-panggil di kepolisian," tuturnya.

Saat keluar rutan, Vanessa diagendakan akan membuang atas sial yang menimpanya tersebut.

"Vanessa akan sujud syukur di depan rutan agar tidak kembali lagi di rutan. Mungkin mau buang sial di sungai seperti adat jawa, saya sarankan setelah keluar itu sujud syukurlah, supaya tidak kembali lagi ke rutan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.