Selasa, 16 Jun 2026 20:42 WIB

Sindikat Penyeludupan Benih Lobster Antar Provinsi Dibongkar

Barang bukti benih lobster dan para pelaku penyelundupan dibeber di Mapolres Banyuwangi
Barang bukti benih lobster dan para pelaku penyelundupan dibeber di Mapolres Banyuwangi

jatimnow.com - Penyelundupan benih atau benur lobster senilai Rp 2,6 miliar digagalkan polisi di Banyuwangi. Sindikat penyelundupan benih lobster antar provinsi itu digerebak pada saat sedang istirahat di salah satu rumah pelaku.

Penggerebekan dilakukan Tim Satpolair dan Resmob Polres Banyuwangi pada Kamis (27/6/2019) malam. Dari penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran sekitar pukul 21.30 Wib itu, tim ini menangkap empat orang. Sedangkan satu lainnya masih diburu.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, dari penggerebekan itu, tim gabungan juga berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster. Rencananya, benih lobster sejumlah 21.250 ekor atau setara Rp 2.675.000.000 itu hendak dikirim ke Serang, Banten melalui jalur darat.

"Penangkapan ini di sebuah rumah di wilayah Pesanggaran, didapati empat orang pelaku sedang melakukan pengemasan yang rencananya akan dikirim ke Serang, Banten," kata Taufik, Jumat (28/6/2019).

Alumnus AKPOL tahun 1999 ini menjelaskan, empat pelaku itu berinisial SS (33), SR (19), AS (28) dan IN (35). Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pengemasan dan rencana pengiriman tersebut merupakan yang kedua.

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah menginterogasi para pelakuKapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah menginterogasi para pelaku

"Para pelaku ini mendapatkan barang ini dari wilayah laut selatan Banyuwangi," terang mantan Kapolres Bondowoso ini.

Baca Juga: Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia BBL

Para pelaku, lanjut Taufik, dijerat Pasal 92 dan/atau pasal 88 UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan juncto Pasal 2 dan Pasal 7 Permen KP RI Nomor 56/Permen-KP 2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster dari wilayah NKRI.

"Sanksi pidana yang kita jeratkan, hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar," bebernya.

Sementara itu, Kepala Karantina Perikanan Banyuwangi Budi Prihanta menambahkan, hingga di bulan dan tahun ini, tercacat dua kejadian penggagalan pengiriman benih lobster dengan total sebanyak 35 ribuan ekor.

Baca Juga: Satpolairud Gresik Evekausi Temuan Jasad Lansia Asal Lamongan di Dermaga Petro

Biasanya, kata dia, untuk menangkap benur itu menggunakan waring yang dipasang di sekitar terumbu karang. Karena benur ini biasanya mencari perlindungan dengan menempel di karang-karang.

"Ketika benur ini menempel, dia tidak akan kemana-mana. Jadi tinggal mengangkat (waring) itu dan terangkat semua. Alat tangkapnya juga sangat murah sekali dan harga jualnya juga sangat tinggi," papar Budi.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.