Sabtu, 20 Jun 2026 01:59 WIB

Jaringan Praktik Aborsi di Jawa Timur Dibongkar, 7 Pelaku Diamankan

Jaringan aborsi saat diamankan di Mapolda Jatim
Jaringan aborsi saat diamankan di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Polisi membongkar jaringan praktik aborsi di wilayah Jawa Timur. Sedikitnya sebanyak tujuh orang yang merupakan komplotan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

LWP (28) warga Jalan Maspati Surabaya, dan TS (30) warga Juron Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo bertugas sebagai penggugur. MSA (32) warga Jalan Bukan Setro Surabaya, bertugas sebagai perantara atau pihak yang mengantarkan pasien.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

RMS (26) warga Jalan Pulo Tegalsari, Surabaya, bertugas membantu menjalankan proses aborsi. MB (34) warga Jalan Tambak Pring Timur Surabaya, bertugas sebagai penyuplai obat-obatan ke LWP.

VN (26) Warga Jalan Siwalankerto Utara Surabaya, bertugas sebagai penyuplai obat ke MB. FTA (32) Jalan Tawangsari Barat, Sidoarjo, bertugas sebagai apoteker sekaligus pemilik apotek.

Wadir Krimisus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, terbongkarnya praktik aborsi ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di Sidoarjo terdapat praktik aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang kesehatan atau melanggar UU no 36/2009 tentang kesehatan atau UU tenaga kesehatan dan KUHP.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Dalam prakteknya, mereka tidak memijat melainkan hanya menggunakan obat golongan keras yang telah diracik dan dimasukan kedalam alat kelamin pasiennya," ungkap AKBP Arman Asmara. Selasa (25/6/2019).

Arman mengatakan, praktik aborsi yang dilakukan pelaku LW itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Lebih dari 20 pasien aborsi sudah ditangani dengan upah masing-masing pasien sekitar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

"Dari pengakuan tersangka, mereka telah membuka praktik selama dua tahun. Komplotan tersebut sedikitnya menangani 20 pasien yang merupakan pasangan dari perselingkuhan maupun hamil diluar nikah," katanya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Mereka melakukan praktik aborsi selama dua tahun dengan 20 korban dan di 7 TKP di wilayah Surabaya, Banyuwangi, Sidoarjo, Blitar, dan Kediri," paparnya.

Selain menetapkan tujuh orang tersangka, polisi saat ini masih tengah memeriksa 11 orang yang merupakan pasien aborsi.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.