Kasus ML di Rumah Karaoke, 8 Orang Masih Diamankan di Mapolda Jatim
SURABAYA:: jatimnow.com - Polisi memeriksa para pemandu lagu, manajemen hingga dua tamu yang kedapatan making love (ML) di sebuah ruangan rumah karaoke di Kota Madiun.
Saat penggerebekan yang dilakukan Tim Polda Jatim pada Kamis (25/1) dinihari, sebanyak 25 wanita pemandu lagu, 1 mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu dibawa untuk diperiksa.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Namun dari hasil pemeriksaan sebagai saksi, sekitar 15 orang pemandu lagu diperbolehkan meninggalkan Mapolda Jatim.
"Saksi sudah semua tinggal 8 orang, termasuk LC dan manajemen serta 2 tamu (yang ML)," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/1/2018) sore.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Kasus dugaan prostitusi di sebuah rumah karaoke ini masih didalami. Nantinya polisi akan menetapkan tersangkanya.
Barang bukti berupa kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai dan HP diamankan di Mapolda Jatim.
Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029
Untuk kondom sekarang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik untuk mengetahui asal sperma.
redaksi
Editor : RedaksiURL : https://jatimnow.id/baca-173-kasus-ml-di-rumah-karaoke-8-orang-masih-diamankan-di-mapolda-jatim