Tabrak Pembatas Tol Malang, Mobil Toyota Rush Ringsek
- Penulis : Moch Rois
- | Senin, 17 Jun 2019 15:26 WIB
jatimnow.com - Sebuah mobil Toyota Rush bernopol B 1036 PFK mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pembatas jalan Tol Malang-Pandaan di KM 77, Senin (17/6/2019).
Pengemudi adalah Heru Eka Wardana (33), warga Jalan Monumen Polri Nomor 173, Kedung Kandang, Kota Malang.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Kecelakaan berawal ketika kendaraan Toyota Rush melaju dari arah Malang menuju Pandaan dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam. Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak beton pembatas jalan," jelas Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo.
Hasil analisa kejadian dari olah TKP dan keterangan saksi, diduga kecelakaan terjadi karena ban kendaraan sebelah kanan depan pecah.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun cidera. Namun Toyota Rush ini mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan ringsek dan as ban depan kanan patah.
"Penanganan di TKP, Aiptu Budi dari petugas Sat PJR Jatim IV Malang membawa kendaraan ke Gerbang Tol Purwodadi," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-17055-tabrak-pembatas-tol-malang-mobil-toyota-rush-ringsek