Sabtu, 13 Jun 2026 07:55 WIB

Polisi Bentuk Tim Khusus Pelototi Pungli PPDB 2019 di Surabaya

Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli

jatimnow.com - Penerimaan siswa atau peserta didik baru sudah berlangsung, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK. Meski belum ada praktik pungutan liar (pungli) penerimaan yang terbongkar, tapi jangan coba-coba lakukan pungli, khususnya di Surabaya.

Sebab, Polrestabes Surabaya membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penerimaan peserta didik baru di Surabaya tersebut. Tim ini bakal memelototi kantong-kantong yang disinyalir menjadi celah praktik pungli penerimaan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Ya (ada tim khusus). Tim Tipikor (tindak pidana korupsi)," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran kepada jatimnow.com, Jumat (14/6/2019).

Meski tim ini sudah menyebar, tapi sejauh ini, belum ada temuan terkait praktik terlarang tersebut. Laporan dari warga maupun orangtua siswa juga belum satu pun masuk ke tangan tim khusus tersebut.

"Sementara masih belum (belum ada laporan terkait pungli)," terang Sudamiran.

Baca juga:  Gubernur Khofifah: Jangan Sampai Ada Pungutan untuk PPDB SMA/SMK

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Langkah antisipasi Polrestabes Surabaya itu seiring dengan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemprov Jawa Timur yang sudah menjalin kerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan terjadinya praktik pungli.

Bahkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga sudah meminta agar seluruh pihak menjaga proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jatim agar berjalan bersih dan tidak ada pungutan sesuai ketentuan dalam pergub dan juknis yang dikeluarkan Pemprov Jatim.

"Untuk PPDB tolong dijaga jangan sampai ada pungutan apapun. Yang terbukti melakukan pungutan akan dikenakan sanksi berat," tegas Gubernur Khofifah, Kamis (13/6/2019) lalu.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Menurut Gubernur Khofifah, sanksi berat yang akan diberikan bisa berupa penonaktifan sementara pada pelaku pungutan ataupun sanksi ke sekolah sampai pembuktian selesai.

Gubernur Khofifah saat itu menyebut, ada beberapa kasus yang dikeluhkan dan sampai ke dirinya. Ada informasi sekolah yang mengenakan pungutan dengan jumlah tertentu pada calon siswa. Namun saat dicek oleh Dinas Pendidikan Jatim, hal tersebut tidak terbukti.

"Sudah kita cek tapi tidak terbukti. Tapi kembali saya tegaskan supaya warga Jawa Timur bisa tentram, bahwa siapapun yang mengenakan pungutan itu ilegal dan akan kita sanksi tegas," tambahnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.