Rabu, 17 Jun 2026 09:34 WIB

Tiga DPO Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura Kembali Diamankan

Tiga DPO pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura diamankan di Mapolda Jatim
Tiga DPO pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura diamankan di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Tiga DPO pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura diamankan polisi. Ketiganya diamankan setelah menyerahkan diri ke Polres Sampang kemudian dibawa ke Mapolda Jatim.

Tiga orang DPO itu adalah Satiri (42), Bukhori alias Tebur (33), H Abdul Rahim (49). Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada.

Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan ketiga pelaku menyerahkan diri pada 10 Mei 2019. Setelah dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa, ketiganya kemudian ditahan.

"Hasil pemeriksaan dan dilanjutkan dengan gelar perkara, ketiga orang tersebut cukup bukti dan dapat dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," terang Barung di Mapolda Jatim, Rabu (12/6/2019).

Sementara, Kasubdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono menjelaskan, ketiga orang tersebut termasuk dari 21 DPO yang sebelumnya disampaikan. Mereka berperan melempar batu ke Mapolsek Tambelangan.

Tiga tersangka dan barang bukti dibeberkan di Mapolda JatimTiga tersangka dan barang bukti dibeberkan di Mapolda Jatim

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Peran dari tiga pelaku ini sama dengan tersangka sebelumnya, yaitu ikut melakukan pelemparan menggunakan batu ke arah Mapolsek Tambelangan," bebernya.

Tersangka Abdul dan Satiri dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 200, 170, 187, 363 KUHP. Sementara Bukhori dikenakan Pasal 55 KUHP. Dengan ditangkapnya tiga tersangka ini, Polda Jatim telah menetapkan tersangka pembakaran mapolsek tersebut sebanyak 9 orang.

"Total yang sudah dijadikan sebagai tersangka atas kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan ada 9 orang," tambahnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Suryono mengimbau kepada DPO lainnya untuk segera menyerahkan diri. Sebab timnya juga sudah disebar untuk terus melakukan pencarian dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Kami imbau menyerahkan diri kepada kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita juga akan tetap mencari, kalau tidak menyerahkan diri ya akan kita cari, meski di kediamannya masing-masing sudah tidak ada," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.