Rabu, 17 Jun 2026 19:08 WIB

Prostitusi Online Artis

Cerita Vanessa Angel Lebaran di Rutan hingga Minta Doa Berhijab

Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya setelah berlebaran di Rutan Medaeng
Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya setelah berlebaran di Rutan Medaeng

jatimnow.com - Lebaran tahun ini, menjadi lebaran pertama Vanessa Angel di jeruji besi Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Meski begitu, Vanessa mengaku tetap bisa merasakan momen lebaran dengan makan ketupat bersama warga binaan lainnya.

"Sama temen-temen yang lain, usai Salat Idul Fitri lanjut maaf-maafan. Setelah itu makan ketupat bareng temen-temen lainnya," kata Vanesaa usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (10/6/2019).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Vanessa juga menyampaikan permintaan maaf ke orang tuanya.

"Sudah. Saya sudah minta maaf ke orang tua," ungkapnya.

Dalam sidang lanjutan kali ini, Vanessa kembali tampil seperti sebelum puasa ramadan. Bila saat sidang di bulan ramadan ia mengenakan jilbab, maka pasca lebaran kali ini, ia datang tanpa jilbab dengan potongan rambut barunya.

Saat ditanya terkait penampilannya tersebut, Vanessa hanya meminta doa agar bisa mengenakan hijab sesuai dengan hatinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Ya doain aja, semoga cepet-cepet berhijab ya," jawabnya singkat.

Dalam sidang lanjutan kali ini, dihadirkan dua saksi ahli yaitu dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Ahmad Yulianto dan saksi ahli ITE Rahmat Dwi Putranto.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto mengatakan, dua saksi ahli yang hadir adalah saksi ahli yang memang meringankan Vanessa. Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa juga telah menghadirkan saksi ahli Sosiologi dari Universitas Krisnadwipayana Bekasi, Sardjana Orba Manullang.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Kuasa Hukum Vanessa, Milano Lubis menilai kesaksian Sardjana sangat meringankan kliennya. Begitu pula dengan kesaksian dua ahli hari ini yang menilai bahwa kasus Vanessa tidak memenuhi unsur pidana, baik protitusi maupun ITE.

Atas kesaksian tiga ahli itu, Milano berharap Vanessa bisa segera dibebaskan dari segala dakwaan.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.