Rabu, 17 Jun 2026 18:43 WIB

Menhub Minta Polisi Tindak Tegas Penerbangan Balon Udara Tanpa Awak

Menhub Budi Karya Sumadi di Stasiun Madiun
Menhub Budi Karya Sumadi di Stasiun Madiun

jatimnow.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepolisian tegas dalam memberikan sanksi terhadap siapapun yang menerbangkan balon udara tanpa awak.

"Kami minta pihak kepolisian bertindak tegas. Jika memang ada yang tertangkap tangan menerbangkan balon udara, ya ditindak," kata Budi kepada wartawan di Stasiun Madiun, Sabtu (8/6/2019).

Baca Juga: Dolar Tembus Rp17.000, Gapasdap: Tarif Penyeberangan Harus Naik

Ia mengaku, larangan penerbangan balon udara tanpa awak sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 411, yaitu setiap orang dengan sengaja menerbangkan atau mengoperasikan pesawat udara yang membahayakan keselamatan pesawat udara dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Menurutnya, 5 hari terkahir sudah ada beberapa balon udara yang membahayakan penerbangan. Balon udara tanpa awak itu teridentifikasi di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca Juga: 39 Balon Udara Liar di Tulungagung Berhasil Diamankan selama Lebaran

"Makanya saya harap ada tindakan tegas. Sesuai aturan yang ada," ungkap Budi.

Kendati demikian, Budi mengaku bila penerbangan balon udara tanpa awak pada Lebaran 2019 sudah jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia mengaku, menurunnya penerbangan balon udara tanpa awak karena adanya sosialisasi dari beberapa pihak.

Baca Juga: 5 Balon Udara Tak Berawak di Ponorogo Diamankan, Salah Satu Bawa Petasan Aktif

Selain itu, lanjutnya, saat ini di Kabupaten Ponorogo, Wonosobo dan Pekalongan sudah ada festival balon udara secara rutin. Sehingga para pecinta balon udara sudah bisa mendapat wadah untuk menyalurkan hobinya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.