Kamis, 18 Jun 2026 16:37 WIB

Bisnis Prostitusi SPG Kota Blitar Terbongkar, Satu Mucikari Ditangkap

  • Penulis : CF Glorian
  • | Jumat, 31 Mei 2019 17:35 WIB
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan barang bukti dan mucikari prostitusi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan barang bukti dan mucikari prostitusi

jatimnow.com - Seorang wanita berinisial KS (20), warga Srengat, Kabupaten Blitar terpaksa digelandang polisi setelah terbukti menjual temannya sendiri ke pria hidung belang.

Mantan ladies club (LC) ini ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota setelah menjual NDL, seorang sales promotion girl (SPG) yang merupakan temannya sendiri.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"KS ini juga target Operasi Pekat Semeru 2019, tapi kita berhasil menangkap setelahnya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (31/5/2019).

Menurut Adewira, modus yang digunakan KS yaitu menawarkan temannya NDL kepada pria hidung belang melalui Aplikasi Whatsapp (WA). Foto NDL dan cewek-cewek lainnya rata-rata bekerja sebagai SPG itu disebar kepada para pelanggannya.

Setelah mendapat informasi praktik KS, Tim Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota langsung menyelidiki keberadaan KS hingga ditemukan. Pada suatu malam, KS terpantau mengantar temannya ke sebuah hotel di Jalan Anjasmoro, Kota Blitar untuk memuaskan pelanggannya.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Harga yang dipatok Rp 1,2 juta. KS bertindak sebagai mucikari menerima upah Rp 300 ribu rupiah sekali kencan. Sisanya untuk wanitanya," beber Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.

Sementara KS mengaku baru dua kali menjual temannya sendiri ke pria hidung belang. Menurutnya, para pelanggan merupakan pria yang berasal dari berbagai kalangan.

"Temen minta bantuan, ya saya bantu. Uangnya Rp 900 ribu untuk dia (teman KS), saya dapat Rp 300 ribu," aku KS.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KS dijerat dengan Pasal 506 KUHP dan dipastikan ia bakal merayakan lebaran di balik jeruji tahanan Mapolres Blitar Kota.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.