Polisi Sebut Pembakaran Mapolsek Tambelangan Disertai Penjarahan
- Penulis : Arry Saputra
- | Minggu, 26 Mei 2019 15:27 WIB
jatimnow.com - Selain melakukan pembakaran, para pelaku ternyata juga menjarah sejumlah barang di Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Fakta itu mencuat setelah polisi melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa sejumlah barang di Mapolsek Tambelangan diketahui hilang. Diduga barang-barang itu dijarah sebelum mapolsek dibakar.
Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura
"Kemungkinan ada beberapa barang di polsek yang diambil atau dijarah. Karena ada barang yang hilang, ini masih kita dalami apa barang disitu betul-betul terbakar atau gimana. Tapi kalau terbakar seharusnya masih ada sisa-sisanya," kata Luki di Rumah Dinas Kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Minggu (26/5/2019).
Baca juga: Enam Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan Madura
Luki menambahkan, salah satu barang yang hilang di Mapolsek Tambelangan yaitu alat komunikasi milik kepolisian.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Kita lagi cari sampai saat ini ada alat komunikasi yang hilang, tidak ada di polsek," ungkapnya.
Terkait pelayanan masyarakat di Polsek Tambelangan, untuk sementara dialihkan ke Kantor Kecamatan setempat. Para anggota Polsek Tambelangan menempati tenda yang dibangun sementara di tempat tersebut.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
"Proses pelayanan masyarakat di Polsek Tambelangan masih berjalan dengan dibantu sementara oleh Camat, dibuatkan tenda untuk petugas," bebernya.
Kasus pembakaran itu menyeret enam orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kapolda Jatim Luki dan pejabat utama melakukan pertemuan dengan tokok agama dan masyarakat Sampang di Rumah Dinas Kapolda Jatim.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-16390-polisi-sebut-pembakaran-mapolsek-tambelangan-disertai-penjarahan