Jumat, 12 Jun 2026 04:18 WIB

Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Khofifah: Ini Tak Bisa Ditolerir

Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura habis dibakar massa (foto: Antara)
Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura habis dibakar massa (foto: Antara)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyesalkan aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Menurutnya, perusuh dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Gubernur Khofifah juga yakin bahwa polisi segera memproses hukum siapapun pelaku dan provokator pembakaran mapolsek sekitar pukul 22.00 Wib, Rabu (22/5/2019) lalu itu.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Optimistis Produktivitas Gula Jatim Terus Meningkat

"Prinsipnya kami mendukung pihak kepolisian untuk memproses pelaku bila memang terbukti. Hal seperti ini tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Sedari awal kita semua sudah sepakat bahwa Pemilu 2019 harus berjalan damai," ungkap Khofifah disela kunjungan ke Mapolsek Tambelangan, Kamis (24/5/2019).

Khofifah mengimbau seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan aksi kelompok yang membuat Jawa Timur tidak kondusif. Khofifah juga mendukung semua langkah dan upaya Polri/TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur.

"Jangan mudah termakan isu, segera tabayun (klarifikasi) jika ada yang kurang jelas. Cari informasi yang benar-benar valid, karena saat ini banyak beredar berita bohong atau hoaka yang bermaksud memprovokasi dan mengadu domba masyarakat. Jangan terpancing," jelasnya.

Baca Juga: Khofifah Dampingi Sheikh Afeefuddin Kunjungi Ponpes Genggong Probolinggo

Terkait aksi demonstrasi 22 Mei 2019 lalu, Khofifah mengungkapkan bahwa aksi tersebut lazim digunakan sebagai instrumen untuk mengomunikasikan keinginan dan menyampaikan aspirasi di negara demokrasi.

Demonstrasi, kata dia, adalah cara lain untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah jika dianggap tidak sejalan dengan keinginan rakyat. Yang menjadi salah apabila aksi yang seharusnya berjalan damai justru diwarnai aksi anarkisme, kekerasan dan pengrusakan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia, Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Khofifah menekankan agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam konstitusi dan regulasi, termasuk memberi amanah pada Mahkamah Konsitutsi yang memiliki legitimasi untuk memutus sengketa hasil pemilu. Merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

"Demokrasi merupakan berkah bagi Bangsa Indonesia. Jangan sampai berbalik menjadi musibah. Jika tidak puas dengan hasil Pemilu, maka mekanismenya juga dilaksanakan secara konstitusional. Jangan sampai keluar dari koridor itu karena akan merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah kita bangun," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.