Jumat, 12 Jun 2026 17:20 WIB

Prostitusi Online Artis

Rekan Sesama Artis Beri Kesaksian yang Meringankan Vanessa

Feby Febiola usai memberi kesaksian pada sidang Vanessa
Feby Febiola usai memberi kesaksian pada sidang Vanessa

jatimnow.com - Sidang lanjutan Vanessa Angel (VA) di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/5/2019) mengagendakan keterangan saksi. Kali ini Seorang artis bersaksi untuk Vanessa.

Sidang yang berjalan tertutup ini menghadirkan salah satu saksi dari rekan sesama artis yakni Feby Febiola. Feby mengatakan bahwa selama sidang ia mendapat sejumlah pertanyaan dari jaksa dan kuasa hukum Vanessa.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Ya tadi ditanya Vanessa kaya apa anaknya, dia apakah punya pekerjaan yang tetap nggak, saya bilang, semua orang juga tahu dia main sinetron, dia juga bisa nyanyi, endorsement," kata Feby usai persidangan.

Dengan pernyataannya tersebut selama sidang, Feby berharap bisa meringankan perkara yang kini dialami temannya tersebut. Bahkan Feby mengaku kasihan melihat nasib Vanessa di Rutan.

"Kalau saya ya sebagai pribadi, ingin Vanessa segera bebas, karena kasian sekali dia dipenjara, banyak waktu yang terenggut, belum juga cibiran orang, terus bagaimana nanti hidup dia keluar dari penjara," ujar dia.

Feby menyebut jika kasus Vanessa sangat janggal lantaran menurut dia kasus ini tidak adil secara hukum. Meski menyatakan hal itu, ia tetap menaati proses hukum yang berlaku dengan hadir sebagai saksi meluruskan dan menyampaikan kebenaran.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Sebagai sama perempuan saya merasa ini tidak fair, hukuman selama ini dipenjara, diperlakukan seperti kayak penjahat kelas kakap. Harusnya keadilan untuk semua orang, yang namanya hukuman itu gak boleh berat sebelah," kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa, Milano Lubis mengatakan, kesaksian Feby dirasa sangat meringankan kliennya. Bahkan bisa menampik dakwaan jaksa mengenai job BO kepada mucikari.

"Menjelaskan bahwa Vanessa ini adalah kerjanya adalah artis, dia banyak sinetronnya, dan punya bisnis-bisnis online, jadi kita menepis bawa pekerjaan Vanessa itu seperti yang dianggap oleh jaksa hal yang negatif," kata dia.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Selain Feby, lanjut Milano, ada satu saksi lain yang dihadirkan yakni asisten Vanessa, Ana, yang saat penangkapan, diketahui juga berada di Hotel Vasa, Surabaya. Satu saksi ahli pidana dipastikan tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.

"Saksi ahli tidak datang, tapj sekali dipanggil oleh JPU, kalau tidak datang, kesaksiannya dianggap tidak pernah ada," tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.