Pengemudi Mabuk Terciduk saat Razia Antisipasi People Power di Pacitan
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 21 Mei 2019 12:28 WIB
jatimnow.com - Razia kendaraan di perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah untuk mengantisipasi pergerakan massa pada rencana aksi 22 Mei atau people power, polisi menemukan berbagai pelanggaran. Salah satunya pengemudi mabuk serta membawa miras.
Jelang aksi tanggal 22 Mei 2019, anggota Polres Pacitan masih saja melakukan penyekatan. Kali ini di perbatasan Jatim-jateng, tepatnta di pertigaan Bliruk, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ayam Broiler di Pacitan, Alumni UGM Beri Pendampingan
"Betul sampai dini hari tadi masih kami lakukan penyekatan di pertigaan Bliruk, Kecamatan Punung," kata Kapolres Pacitan, AKBP Sugandi, Selasa (21/5/2019).
Petugas menemukan satu mobil Xenia bernopol AD 8583 GR membawa minuman keras.
"Ada beberapa liter arak jowo di mobil tersebut. Hal itu ditemukan saat petugas menggeledah isi mobilnya," imbuh AKBP Sugandi.
Tidak hanya itu, lanjutnya, 6 penumpang di mobil tersebut juga didapati dalam keadaan mabuk. Akhirnya, mobil beserta penumpang dibawa ke Mapolres Pacitan.
Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan
"Mereka teler alias mabuk. Akhirnya kami bawa ke Mapolres Pacitan. Kami lakukan pembinaan juga dan tentunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara, untuk massa yang mengarah ke Jakarta, Sugandi mengaku sampai saat ini belum ada. Namun polisi akan terus melakukan penyekatan.
"Kalau mobilisasi massa masih belum ada. Dan semoga tidak ada yang berangkat dari Pacitan," jelasnya.
Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo
Ia menyebutkan sudah melakukan beberapa langkah untuk mencegah mobilisasi warga.
"Sudah saya lakukan penyuluhan. Agar bisa tetap menunggu keputusan di daerah saja," jelasnya.
Editor : Arif Ardianto