Kamis, 18 Jun 2026 11:22 WIB

Panitia Batalkan Tour Jihad 22 Mei Jakarta, Polisi: Tetap Kami Proses

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan

jatimnow.com - Empat orang panitia Tour Jihad 22 Mei Surabaya-Jakarta sudah membatalkan rencananya dan meminta maaf secara terbuka di kantor polisi. Meski begitu, keempat orang itu tetap akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Empat orang yang diamankan dan sudah menjalani sederet pemeriksaan itu antara lain sang koordinator Muhammad Roni dan Feni Lestari serta dua orang lainnya. Sedangkan di antaranya yaitu A, mengaku masih sakit.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Yang A masih sakit, dia perempuan. Masih diperiksa kesehatannya. Kami memeriksa mereka berdasarkan pengaduan dari masyarakat adanya organisasi yang mengadu," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (20/5/2019).

Meski Roni dan Feni Lestari telah meminta maaf dan membatalkan rencana tur mereka ke Jakarta karena kekurangan pendaftar, Luki memastikan proses hukum terhadap para panitia tur ini tetap berjalan.

"Terkait permohonan maaf dan lain sebagainya, proses hukum akan tetap jalan," tegas Luki.

Baca juga:  Sempat Ramai di Medsos, Tour Jihad Surabaya-Jakarta Dipastikan Batal

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Luki menjelaskan, status keempat orang tersebut hingga kini masih sebagai terperiksa. Nantinya mereka akan bisa dikenakan Pasal 160 dan 151 KUHP tentang penghasutan bila sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hingga saat ini sedang kami periksa secara maraton. Masih terperiksa, kami masih berkoordinasi dengan beberapa saksi lain lagi," ujar Luki.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat orang tersebut memiliki pembagian tugas masing-masing. Akun yang mereka buat sudah ada pendaftaran sekitar 36-38 orang.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Itu memang ada beberapa pembagian tugas. Ada yang jadi bendahara, ada membuat akun dan ada yang jadi koordinator. Kemarin sudah ada yang mengirim pendaftaran sekitar 36/38 orang. Yang lainnya masih banyak yang pesen, tapi belum ada yang membayar, untuk sementara kami akan dalami," tambahnya.

Sementara itu, apabila keempat orang tersebut telah dijadikan sebagai tersangka, nantinya akan bisa ditahan lantaran ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

"Hingga saat ini belum kami tetapkan sebagai tersangka. Ancaman penjaranya lebih dari 5 tahun, jadi bisa ditahan. Oleh karena itu akan kami akan dalami terus untuk mencari tahu siapa aktor intelektualnya. Nanti kami putuskan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.