Rabu, 17 Jun 2026 08:24 WIB

Pemkot Pasuruan Mutasi 147 PNS, Begini Penjelasan Plt Wali Kota

  • Penulis : Moch Rois
  • | Selasa, 14 Mei 2019 18:14 WIB
Plt Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo (tengah)
Plt Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo (tengah)

jatimnow.com - Mutasi 147 PNS pada jabatan administrator dan pengawas di Pemkot Pasuruan, yang dilantik pada 29 April 2019 berujung polemik. Pemkot Pasuruan akhirnya memberikan klarifikasi terkait mutasi itu.

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan jika pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut sesuai dengan Pasal 132 A PP No. 49 tahun 2008 dan Pasal 54 PP No. 11 tahun 2017, tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

"Pengangkatan dan pelantikan tersebut telah diperkenankan secara lisan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan persetujuan tertulis, dalam proses persetujuan Menteri Dalam Negeri," jelas Teno, Selasa (14/5/2019).

Lantaran terjadi kekurangan prosedur administrasi, dalam proses persetujuan Mendagri. Maka, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pasuruan yang telah ditetapkan tentang pengangkatan dan pelantikan jabatan administrator serta jabatan pengawas tersebut akan dicabut dan dibatalkan oleh Plt Wali Kota ini.

Baca Juga: Tak Terima Dimutasi, ASN di Tulungagung Tak Masuk Kantor

"Surat SK pencabutan segera kami terbitkan, InsyAllah hari ini SK akan kami tandatangani," tambahnya.

Kemudian, dengan sudah terbitnya persetujuan tertulis dari Kemendagri Nomor:821/2611/OTDA tanggal 8 Mei 2019, yang diantar oleh Gubernur Jawa Timur, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat administrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemkot, maka selanjutnya, pemkot akan melakukan pengangkatan dan pelantikan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Indosat Bekali UMKM Pasuruan Strategi Konten Viral dan Optimasi Produk

"Tidak ada perubahan, yang kita lantik di tanggal 29 April sebanyak 147 orang dan itu juga yang kita usulkan ke Kemendagri. Dan keputusan dari Kemendagri menyetujui 147 orang dengan posisi yang sesuai dengan usulan kami," tandas Teno.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.