Rabu, 17 Jun 2026 17:58 WIB

Kuasa Hukum Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim

Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis di PN Surabaya
Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis di PN Surabaya

jatimnow.com - Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengaku sudah melaporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri. Laporan tersebut dilakukan lantaran menurutnya banyak kejanggalan dalam proses pemeriksaan kasus yang menjerat kliennya itu.

"Kita sudah laporkan hari ini ke Propam Mabes Polri, terhitung kalau nggak salah jam 1 siang. Dan tujuh penyidik kita laporkan," kata Milno usai mendampingi Vanessa dalam sidang lanjutan di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Saat ditanya siapa saja tujuh penyidik yang dilaporkannya tersebut, Milano menolak membeberkannya. Ia menyerahkan secara penuh proses hukum atas laporannya tersebut ke Mabes Polri.

"Kita tidak mau bicara di sini, itu ranahnya Mabes Polri melakukan penyidikan. Ya kita percayalah Mabes Polri membuka, apakah penyidik-penyidik terbukti salah atau tidak. Kalau salah harus diberi sanksi," tegasnya.

Milano menjelaskan, laporan itu dibuat lantaran sangat penting. Apabila semua orang terjerat dalam Pasal 17 ayat 1 dan dinyatakan bersalah, sangat berbahaya. Pasalnya apa yang dijadikan unsur pidana dalam kasus Vanessa adalah chat pribadi antara kliennya dengan mucikari S.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Pada sidang sebelumnya, penyidik mengatakan tidak ada distribusi sosial media. Hanya antara Siska dan Vanessa. Itu adalah bentuknya chat pribadi. Nah, kalau ini dihukum bisa menjadi yurisprudensi bagi kasus-kasus yang lain, ini sangat bahaya," tambahnya.

Vanessa pun berharap agar segera dibebaskan. Majelis Hakim PN Surabaya bisa memutus kasus yang tengah menjeratnya dengan seadil-adilnya.

"Ya semoga hakim memberikan keputusan yang terbaik untuk saya," urainya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, terkait pelaporan kuasa hukum Vanessa ia tak bisa memberikan tanggapan. Pasalnya yang memiliki wewenang adalah Mabes Polri karena laporannya di sana.

"Kita sudah mengetahui adanya laporan itu. Laporan itu ya kewenangan Mabes bukan Polda Jatim karena laporannya kan di sana," tutup Barung.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.