Soal Calon Ketua DPRD Surabaya, Whisnu: DPP PDIP yang Memutuskan
- Penulis : Budi Sugiharto
- | Sabtu, 11 Mei 2019 17:47 WIB
jatimnow.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Whisnu Sakti Buana buka suara soal calon Ketua DPRD Surabaya periode 2019-2024. Peluang kader struktural partai lebih terbuka, tapi keputusan final di Jakarta.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hasil rekapituasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDI Perjuangan Surabaya mendulang 15 kursi, dengan komposisi 11 kursi dikuasai incumbent dan 4 pendatang baru.
Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733
Menurut Whisnu, calon Ketua DPRD Kota Surabaya, secara etika dan mekamisme partai, posisi struktur partai akan lebih menentukan.
"Kalau menurut etika dan mekanisme partai selama ini, memang posisi struktur partai akan lebih menentukan," kata Whisnu, Sabtu (11/5/2019).
Baca juga: Meraba Calon Ketua DPRD Surabaya, Baktiono atau Syaifudin?
Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan
Namun, lanjut Whisnu, yang menentukan siapa calon yang pantas untuk mengisi Ketua DPRD Surabaya yaitu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
"Tapi keputusan tetap ada di DPP," tambahnya.
Sedangkan dari pengamatan jatimnow.com, calon Ketua DPRD Surabaya, kemungkinan mengerucut tiga nama, bila berdasar perolehan suara terbanyak.
Baca Juga: Cara Politisi Gerindra Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Ojol Moment Idul Adha
- Baktiono (Dapil 2) mendapat 22.164 suara
- Syaifudin Zuhri (Dapil 5) 18.956 suara
- Adi Sutarwijono (Dapil 3) 17.431 suara
Syaifudin Zuhri sehari-hari menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya. Sedangkan Adi Sutarwijono di dalam kepengurusan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).
Sedangkan Baktiono sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-15808-soal-calon-ketua-dprd-surabaya-whisnu-dpp-pdip-yang-memutuskan