Penyelundupan 4 Kg Sabu dari Riau ke Madiun Digagalkan
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 03 Mei 2019 10:32 WIB
jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu seberat 4 Kg di Madiun pada Kamis (2/5/2019) malam. Dua orang wanita diamankan.
Siti Artiasari (42) warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Nathasya Harsono(24) warga Surabaya diamankan saat hendak mengambil paket sabu tersebut.
Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman
Keduanya tertangkap saat mengambil paket berisi 4 kg sabu-sabu di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
"Dua orang diamankan dalam penangkapan ini," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi

Menurutnya , penangkapan itu merupakan hasil koordinasi BNNP Jatim dengan BNNP Riau. Awalnya BNNP Jatim mendapat informasi dari BNNP Riau, terkait adanya pengiriman paket sabu-sabu dalam jumlah besar dari Riau menuju Madiun.
Baca Juga: PLN UPT Madiun Lakukan Perawatan Jaringan Tanpa Pemadaman
Setelah mendapat informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Riau menuju Madiun dengan modus operandi jasa pengiriman paket, selanjutnya tim gabungan BNNP dan BNNK bersama-sama melakukan control delivery hingga ke titik penerima, di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
"Informasi awal dari BNNP Riau. Kami mendapat informasi ada barang yang akan masuk menuju Kota Madiun, kemudian kami membentuk tim gabungan dari BNNK Mojokerto, BNNK Ngangjuk, BNNP Jatim dan BNNP Riau untuk melakukan penangkapan," jelasnya.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-15498-penyelundupan-4-kg-sabu-dari-riau-ke-madiun-digagalkan