Senin, 15 Jun 2026 05:59 WIB

Pengunggah Surat KPK Palsu di Blitar Divonis 6 Bulan

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 02 Mei 2019 17:31 WIB
Mohammad Trijanto, pengunggah surat KPK palsu di Blitar divonis 6 bulan penjara
Mohammad Trijanto, pengunggah surat KPK palsu di Blitar divonis 6 bulan penjara

jatimnow.com - Terdakwa Mohammad Trijanto, pengunggah surat panggilan KPK palsu kepada sejumlah pejabat di Pemkab Blitar, divonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Kamis (2/5/2019).

"Kalau JPU (Jaksa Penuntut Umum) tidak melakukan upaya banding, maka awal Juni (Trijanto) sudah bebas. Karena JPU tadi menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari," ujar Penasehat Hukum Trijanto, Hendi Priyono.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Putusan ini jauh dari tuntutan JPU yaitu dua tahun penjara. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mulyadi Aribowo itu, ruang sidang dipenuhi para pendukung Trijanto. Meski begitu, sidang berlangsung kondusif.

Hendi mengapresiasi putusan majelis hakim. Menurutnya, putusan majelis hakim dinilai adil bagi kliennya.

Baca juga:  Terdakwa Pengunggah Surat KPK Palsu di Blitar Minta Maaf kepada Bupati

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Kita menerima dan mengakui berdasarkan fakta-fakta persidangan, majelis berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik," jelasnya.

Selain mengapresiasi putusan majelis hakim, Hendi juga 'angkat topi' terkait dasar pengambilan vonis oleh Hakim Ketua Mulyadi Aribowo. Sebab, hakim juga membacakan petikan ayat suci Al-Quran, Injil dan Hadits untuk mengambil keputusan.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

"Kami juga mengapresiasi majelis hakim, karena kalau biasanya hakim mengambil keputusan hanya dengan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana, kali ini hakim juga membacakan petikan dalam A-Quran, Injil dan Hadits dalam mengambil keputusan," tandas Hendi.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.