Kamis, 18 Jun 2026 06:15 WIB

Prostitusi Online Artis

Polisi 'Tantang' Kuasa Hukum Vanessa Angel Beberkan Bukti Transfer HH

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com - Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel menyebut bahwa pemesan kliennya dalam kasus prostitusi online artis bukan Rian Subroto seperti disebutkan polisi. Itu setelah mereka mendapat bukti tranfer uang Rp 80 juta atas nama HH kepada mucikari TN (Tentri Novanta) sebagai uang booking Vanessa.

Polda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera akhirnya menanggapi hal itu. Barung menampiknya dan mengatakan apa yang disampaikan oleh pengacara Vanessa itu tidak benar.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Ya ndak benar, namanya juga pengacara kok," kata Barung saat di Mapolda Jatim, Selasa (30/4/2019).

Barung mengatakan, apapun yang dikatakan kuasa hukum merupakan hak mereka sebagai pembela kliennya. Namun Barung menuntut agar pernyataan itu itu harus dibuktikan dengan bukti otentik.

"Itu kan kata pengacaranya. Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer, mana bukti transfernya. Jangan hanya ngomong dong, mana buktinya. Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara, tapi urusannya kerahasiaan bank. PPATK misalnya," ungkapnya.

Baca juga:  

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Selain itu, Tim Kuasa Hukum Vanessa maupun para mucikari juga menyebut bahwa Rian Subroto adalah sosok fiktif yang sengaja direkayasa Polisi. Apalagi sepanjang persidangan yang digelar untuk para mucikari dan Vanessa, Rian belum berhasil dihadirkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto sebelumnya bahkan sudah memastikan bahwa Rian Subroto tidak ditemukan di Perumahan Grand Lumajang No. 29, sesuai alamat dalam BAP yang dibuat Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Itu menyusul keterangan ketua RT setempat yang menyebut tidak ada orang bernama Rian Subroto di lingkungannya.

"Rian? Nanti saya tanyakan ke penyidik bagaimana, apakah dia akan dicari paksa atau bagaimana. Itu umumnya saksi ndak mau. Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan bilang aja. Misalnya maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku," beber Barung.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Bahkan, Polda Jatim juga siap menghadapi laporan balik atau gugatan yang akan diajukan oleh para kuasa hukum, baik dari Vanessa maupun para mucikari.

"Nah itu silahkan saja kalau memang itu ada laporkan dong. Kita siap untuk menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan apa yang disampaikan pengacaranya," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.