Rabu, 10 Jun 2026 13:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan

ASN/ foto dokumen jatimnow.com
ASN/ foto dokumen jatimnow.com

jatimnow.com - Selama bulan Ramadan 1440 H, pemerintah menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI.

Dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1440 H yang diterima jatimnow.com.

Baca Juga: Esensi Silaturrahmi, Melampaui Ego demi Keberkahan Hidup

Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 Wib hingga 15.00 Wib untuk Senin-Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00 Wib - 12.30 Wib.

Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja ASN pukul 08.00 Wib hingga 15.30 Wib dan waktu istirahat pukul 11.30 Wib sampai 12.30 Wib.

 Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 Wib hingga 14.00 Wib untuk Senin-Kamis dan Sabtu dengan waktu istirahat selama 30 menit terhitung pukul 12.00 Wib.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 Wib hingga 14.30 Wib dengan waktu istirahat antara 11.30 Wib sampai 12.30 Wib.

Pada Surat Edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin tersebut juga dijelaskan jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadan tersebut diatur oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Surat Edaran ini ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Setara Puasa Setahun, Ini Panduan Amalan Syawal Versi Ketua ICMI Jatim

Selain itu juga untuk Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Para Gubernur, Dan Para Bupati Serta Walikota.

 Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan POLRI selama bulan suci Ramadan :

1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja :

a) Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 / waktu istirahat : 12.00 - 12.30.
     Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30 - 12.30

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja :

Baca Juga: AKPI Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : 12.00 - 12.30.
     Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 - 12.30

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.