Kamis, 18 Jun 2026 11:52 WIB

Polda Jatim Gerebek Rumah Pengolahan Zat Berbahaya di Kediri

  • Penulis :
  • | Jumat, 19 Jan 2018 15:22 WIB
Jumpa pers penggerebekan rumah pengolahan zat berbahaya
Jumpa pers penggerebekan rumah pengolahan zat berbahaya

SURABAYA:: jatimnow.com – Polda Jatim berhasil membongkar home industri pengolahan zat berbahaya jenis merkuri di Wates, Kediri. Polisi pun menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dua hari lalu menggerebek home industri yang mengolah batu cinabar menjadi merkuri di Desa Joho Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

“Mereka melakukan pelanggaran Undang-Undang RI nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara,” kata Machfud kepada wartawan, (Jumat/1/2018).

Menurut Machfud, batu cinabar yang kemudian diolah menjadi merkuri itu didatangkan langsung dari tempat penambangannya melalui jalur laut, yaitu dari Pulau Seram ke Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak Surabaya, melalui jasa ekspedisi dengan kapal penumpang.

"Dia mendatangkan batu cinabar 5 ton dari Pulau Seram, Ambon. Dia membeli dari penambang di sana (Pulau Seram, Ambon)," tegasnya.

Selanjutya, setelah dibongkar di Pelabuhan Tanjung Perak, batu cinabar itu dikirim ke Kediri dengan menggunakan truk kontainer. Tiba di rumah produksi, batu cinabar tersebut diolah untuk menjadi merkuri, dengan cara dibakar dan dicampur dengan batu gamping, serbuk besi menghasilkan merkuri (air raksa).

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Merkuri ini rencananya di jual di berbagai daerah di Indonesia seperti Kalimantan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi adalah 65 sak berisi besi, 44 sak berisi batu cinabar yang sudah dihaluskan, 54 sak batu cinabar yang masih kasar, 35 botol plastik kosong, 5 botol dan 5 plastik putih kapasitas masing-masing 34 kilogram dan berisi sekitar 10 kilogram, 50 bak plastik kecil, 13 bak plastik besar, dan 2 timbangan.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 centong besi, 24 sak batu kapur, 1 mesin penggiling, 1 mesin gelondong, 240 tabung yang digunakan untuk pembakaran batu cinabar, serbuk besi dan batu kapur, 3 unit blower, 2 alat ayak, dan 120 jerigen untuk menampung merkuri.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

 

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.