Sabtu, 20 Jun 2026 03:48 WIB

Mengaku Bisa Memasukkan ASN, Pria ini Tipu Korban hingga Rp 188 Juta

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 25 Apr 2019 14:03 WIB
Tersangka penipuan ASN saat di Mapolres Blitar
Tersangka penipuan ASN saat di Mapolres Blitar

jatimnow.com - Polisi membongkar penipuan penerimaan pegawai negeri atau ASN dengan kerugian hingga Rp 188 juta.

Edy Hartono (48) warga Ronowijayan, Siman, Ponorogo tertangkap tangan oleh Satreskrim Polres Blitar. Ia diringkus saat melakukan transaksi dengan korban yang anaknya dijanjikan bisa diterima sebagai ASN.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Modusnya, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Pelaku yang mengaku sebagai Kepala Bappeda Pasuruan ini meyakinkan korban kalau dirinya bisa memasukkan anaknya jadi ASN. Karena kepincut, korban lalu memberikan sejumlah uang.

"Meyakinkan korban bahwa bisa memasukkan anak korban menjadi ASN di salah satu OPD. Korban kemudian melaporkan ke kepolisian," ujar Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Kamis (25/04/2019).

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Awalnya pelaku meminta tarif Rp 70 juta, namun baru dibayar Rp 35 juta. Saat pengumuman CPNS beberapa waktu lalu, korban menanyakan kepada pelaku karena anaknya tak lolos seleksi.

Namun bukannya kapok, pelaku kembali meminta uang 10 juta rupiah untuk kelancaran proses negosiasi. Korban kemudian menyanggupi 3 juta rupiah. Saat keduanya melakukan transaksi, barulah polisi menangkap pelaku.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

"Selain kerugian uang sebesar 35 juta terkait Penerimaan CPNS, korban juga mengalami kerugian sebesar 150 jt terkait perkara Penipuan  pembelian rumah yang juga dilakukan oleh Pelaku, sehingga total kerugian korban 188 Juta rupiah," ungkap Anis.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku yang mengaku tangan kanan Bupati Pasuruan ini diketahui merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.