Selasa, 16 Jun 2026 15:12 WIB

Prostitusi Online Artis

Didakwa Sebarkan Konten Asusila oleh Jaksa, Vanessa Angel Menangis

Vanessa Angel menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya
Vanessa Angel menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Dalam sidang perdana yang dijalaninya, terdakwa kasus penyebaran konten asusila terkait prostitusi online, Vanessa Angel mendengarkan dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Vanessa terlihat berulangkali meneteskan air mata.

Vanessa terlihat terus mengusap air matanya dengan tisu saat mendengarkan dakwaan JPU di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4/2019).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Terdakwa sudah menerima surat dakwaan? Yang berwarna pink ini?" tanya Ketua Majelis Hakim, Dwi Purwadi.

"sudah," jawab Vanessa.

Empat orang JPU yang dipimpin oleh Dhini Ardhany pun mulai membacakan surat dakwaan terhadap Vanessa secara bergantian. Para JPU mendakwa Vanessa atas tindakan prostitusi online dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:  

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan," jelas seorang JPU.

Usai JPU membacakan surat dakwaan, majelis hakim mengakhiri sidang dengan mengetuk palu. Majelis Hakim mengatakan sidang lanjutan akan berlangsung tertutup karena kasus asusila.

Pantauan jatimnow.com, Vanessa terlihat beberapa kali mengusap mata dengan tisu. Tak lama kemudian ia keluar ruang sidang dengan wajah muram. Tangannya kembali diborgol sembari berjalan menunduk menuju ruang tahanan PN Surabaya.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

"Iya tadi anaknya nangis. Setelah sidang langsung saya peluk. Nggak bilang apa-apa. Nangis dia," ujar tante Vanessa, Stefanie Reni di depan ruang tahanan.

Reni menyebut jika Vanessa kecewa dengan dakwaan yang dibacakan. Meski tak tahu faktanya, tapi Reni percaya bahwa dakwaan JPU tidak sesuai dengan apa yang pernah diterangkan Vanessa. Reni pun mengaku bahwa Vanessa merupakan gadis yang lemah hati dan mudah menangis.

"Oleh karena itu kehadiran saya di sini sebagai keluarga, sebagai ganti mamanya untuk memberikan pikiran positif kepadanya. Memberikan semangat," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.