Jumat, 12 Jun 2026 06:18 WIB

Tersangka Pembalakan Ilegal Sonokeling Ditangani Dua Polres

Barang bukti kayu Sonokeling yang diamankan
Barang bukti kayu Sonokeling yang diamankan

jatimnow.com - Usai menetapkan lima tersangka dalam kasus pembalakan ilegal pohon Sonokeling, Satreksrim Polres Trenggalek kini melakukan penelusuran terhadap keberadaan barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini mengaku melakukan pembalakan ilegal 10 batang kayu Sonokeling di tahun 2019. Sedangkan untuk tahun sebelumnya polisi masih melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana mengatakan dari hasil pemeriksaan, kayu hasil pembalakan ilegal ini dijual lewat perantara. Tersangka mengaku tidak kenal dengan pembeli karena pemesanan hanya dilakukan melalui telepon.

"Kemana kayunya dijual ini kita masih lakukan pendalaman lagi, infonya kayu tersebut berada di wilayah Jawa Tengah," kata AKP Sumi Andana, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Pembalakan Ilegal Sonokeling di Trenggalek Libatkan Oknum Polisi

Sumi juga memastikan kelima tersangka juga melakukan pembalakan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Salah satu lokasi yang mereka akui adalah di Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Nantinya setelah proses penyidikan selesai dilakukan, mereka akan melimpahkan tersangka untuk diperiksa oleh Polres Tulungagung.

Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

"Untuk wilayah Trenggalek sudah tuntas semua tinggal nanti kita akan limpahkan ke Tulungagung," ujarnya.

Meskipun begitu, Sumi masih enggan membeberkan lebih lanjut peran setiap tersangka dalam kasus ini. Polisi beralasan masih melakukan pengembangan lagi dan hasil akhirnya akan segera dirilis.

"Yang jelas peran setiap tersangka berbeda," pungkasnya.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Dari hasil pendataan yang dilakukan, untuk wilayah Trenggalek terdapat 42 batang kayu Sonokeling yang hilang. Sedangkan di wilayah Tulungagung ada 47 batang. Pohon-pohon Sonokeling ini berada di pinggir ruas jalan nasional di Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

BMKG sarankan warga untuk selalu membawa pelindung panas dan menjaga stamina tubuh karena suhu di Surabaya cenderung tinggi.