Selasa, 16 Jun 2026 00:26 WIB

Perselingkuhan Pejabat

Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan Diperiksa Usai Coblosan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com - Setelah menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sebagai tersangka perzinahan, Polda Jatim akan melakukan pemanggilan keduanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi pelapor dan saksi pendukung dalam kasus perselingkuhan tersebut. Untuk selanjutnya, penyidik akan memanggil Iskandar dan Nila.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

"Kami sudah memeriksa saksi pelapor yakni istri resminya dan saksi pendukung lainnya. Selanjutnya kami akan memeriksa kedua Kadis yang diduga terlibat dalam video bukti yang dilaporkan," kata Barung, Selasa (16/4/2019).

Barung menjelaskan, pemanggilan Iskandar dan Nila dijadwalkan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Ya, nanti akan kami panggil setelah tanggal 17 April," jelasnya.

Baca juga:  Terbongkarnya Bukti Video Dugaan Perselingkuhan Kadishub Bojonegoro

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Terkait foto atau video yang disertakan pelapor atau Titik Purnomosasi, Barung menyampaikan bahwa video yang dimaksud berisi tindakan asusila yang diduga dilakukan kedua tersangka (Iskandar dan Nila).

"Saksi pelapor menyertakan butki gambar dan video dalam laporannya. Tertera dalam gambar itu hal-hal yang berkaitan dengan perselingkuhan dan hubungan yang terlalu dalam termasuk hubungan yang tidak pantas untuk kita tonton," tambahnya.

Meski begitu, lanjut Barung, bukti pelaporan berupa video itu masih dilakukan pendalaman, apakah benar yang ada di dalam video tersebut adalah Iskandar dan Nila.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Sudah kita lakukan pendalaman. Dugaan kita itu adalah video dari keduanya. Yakni kedua Kadis yang diduga melakukan perselingkuhan," ungkapnya.

"Karena ini dilaporkan oleh istri resminya dan ini delik aduan, maka Polda Jatim tetap melakukan pemeriksaan 1 saksi pelapor dan saksi-saksi mendukung lainnya. Kita sudah kantongi dan saksi-saksi lainnya yang menguatkan perselingkuhan dan perzinahan itu," bebernya.

Titik melapor ke Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Dua nama yaitu Iskandar dan Nila masuk dalam laporan polisi itu sebagai terlapor.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.