Senin, 15 Jun 2026 09:04 WIB

Tim Pemantau Patroli 'Serangan Fajar', Bawaslu: Ayo Laporkan!

Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo
Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo

jatimnow.com - Masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tengah berlangsung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur tingkatkan patroli untuk memantau serangan fajar yang mungkin saja terjadi. Penerima serangan fajar diharap melapor.

Anggota Bawaslu Jatim Purnomo Satriyo Pringgodigdo menyebut, untuk masa kampanye dan masa tenang, yang diatur oleh undang-undang adalah aktivitas pelaksana, peserta dan tim kampanye yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya, secara langsung ataupun tidak langsung, yang bisa diancam sanksi pidana 2-4 tahun dan denda paling banyak Rp 24-48 juta serta sanksi pembatalan sebagai calon terpilih.

Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional

"Nah, dalam pemilu, aturannya yaitu pidana hanya diberikan pada pemberi uang saja, sementara penerima tidak," tutur Purnomo ditemuai di Polda Jatim usai mengikuti apel pelepasan pasukan ke tempat pemungutan suara (TPS), Senin (15/4/2019).

Baca juga:  Viral Foto Tarif Keluarga Siap Menerima 'Serangan Fajar'

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Atas dasar itu, masyarakat akan bisa dengan mudah melaporkan tindak pidana politik uang.

"Itu yang menurut saya menguntungkan. Kalau Pilkada kemarim, dua-duanya kena. Tapi kalau sekarang Pemilu enggak, pemberinya saja. Jadi masyarakat, ayo laporkan hal itu ke jajaran ke pengawasan bila ada hal seperti itu," tambahnya.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong

Purnomo menambahkan, saat ini di Jatim sudah ada 83 orang pemantau untuk melakukan patroli yang akan dilakukan di 38 kabupaten/ kota di Jatim. Selain berpatroli, tim pemantau ini juga akan melakukan sosialisasi.

"Kalau mencegah, langkah yang bisa kami lakukan adalah menginformasikan kepada peserta pemilu, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat masa tenang. Kalau untuk penindakan ketika kami menemukan kejadian seperti itu kami akan bekerjasama dengan gakkumdu, polisi dan kejaksaan untuk menangani perkara tersebut," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.