Bawaslu Tangkap Terduga Pelaku Politik Uang di Ponorogo
- Penulis : Mita Kusuma
- | Minggu, 14 Apr 2019 18:42 WIB
jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo menangkap seorang pria yang diduga melakukan money politic atau politik uang, Minggu (14/4/2019). Pria tersebut membagikan uang untuk mencoblos salah satu Caleg DPRD Ponorogo.
Pria berinisial A ini ditangkap saat membagikan uang dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Ponorogo dengan nominal per kepala Rp 70 ribu.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
"Iya tadi ada OTT dari warga Jenangan. Kami turun ke Bawaslu Kecamatan Jenangan juga. Dan ternyata benar laporan tersebut, "kata Kordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo, Marji, Minggu (14/4/2019).
Marji menambahkan, pelaku ditangkap saat membagikan uang di Dapil 2 (Jenangan, Mlarak, Siman). Saat itu membawa uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.
Baca Juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional
"Per kepala Rp 70 ribu. Total yang dibawa pelaku ada Rp 1.330.000," jelas Marji di kantornya, Jalan Trunojoyo, Tambakbayan, Ponorogo.
Selain membawa uang, pelaku juga membawa daftar 19 nama yang akan diberi uang tersebut.
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
"Nanti selebihnya kita investigasi lebih dalam. Besok kita akan panggil juga yang menyuruh pelaku. Nanti baru calegnya," tegasnya.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-14784-bawaslu-tangkap-terduga-pelaku-politik-uang-di-ponorogo