Senin, 22 Jun 2026 03:42 WIB

Ketua Kadin Bali Ditangkap Terkait Izin Pelebaran Pelindo Benoa

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Ketua kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali ditangkap terkait dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa. Anak Agung Alit Wira Putra ditangkap di Jakarta pada Kamis (11/4/2019).

"Ya, Ketua Kadin ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan Jakarta, Pukul 07.30 Wib," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Saat ini, tersangka diterbangkan dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Citilink tujuan Bali untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Bali.

Hengky menegaskan, Ketua Kadin Bali ini statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo, Benoa.

"Sampai di Bali, tersangka akan diperiksa dulu dan pukul 15.00 WITA kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada teman-teman media melalui jumpa pers," ujar Hengky singkat.

Kasus Sudikerta

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bali juga telah menahan dua rekan mantan Wagub Bali, I Ketut Sudikerta, yakni I Wayan Wakil dan A.A Ngurah Agung, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 150 miliar yang dilaporkan Alim Markus selaku Pemilik PT Maspion Group Surabaya.

"Ya, kedua tersangka dilakukan penahanan di rutan Polda Bali terhitung 10 April 2019, pukul 18.00 WITA hingga 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Rabu (10/4/2019).

Penahanan kedua tersangka didukung bukti permulaan yang cukup, diantaranya penyerahan SHM Nomor 5048 yang diduga palsu kepada tersangka I Ketut Sudikerta, aliran dana Rp 8 miliar dari PT Pecatu Bangun Gemilang (hasil penjualan tanah) kepada Wayan Wakil, uang Rp 19 miliar dari A.A Ngurah Agung kepada Wayan Wakil atas penjualan tanah tersebut.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Selain itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali juga telah menolak secara tegas upaya penangguhan penahanan tersangka I Ketut Sudikerta.

"Kami menolak upaya permohonan penangguhan penahanan tersangka yang dilakukan oleh kuasa hukumnya guna mempermudah kepolisian untuk proses penyidikan," kata Kombes Pol Hengky Widjaja.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.