Sembunyikan Sabu Dalam Lipatan Sarung, Seorang Pengedar Diciduk
- Penulis : Arry Saputra
- | Sabtu, 06 Apr 2019 14:41 WIB
jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan mengamankan satu orang yang sedang melakukan transaksi narkoba sabu-sabu.Tersangka adalah Fadil, (41), warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
"Penangkapan ini berdasar laporan warga yang resah, karena mendapati info jika ada dua orang yang bertransaksi sabu di Desa Kemasan," kata Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Supratman, Sabtu (6/4/2019).
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian bergegas ke TKP. Benar saja, tersangka yang ditangkap saat digeledah ditemukan dua poket sabu.
"Secara persuasif petugas kami langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya benar, tersangka mengantongi dua poket sabu total seberat 2,79 gram yang disimpan dalam liptan sarung yang dikenakannya. Dari hasil penggeledahan, barang bukti menguatkan pelaku sebagai pengedar sabu-sabu," ujarnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai jual beli motor bekas ini melakukan jual beli barang haram tersebut dengan cara disimpan oleh pelaku dalam dompet yang berada di lipatan sarung tersangka.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
"Barang didapat dari kulakan di Madura. Kemudian pelaku menjualnya dengan cara bertransaksi menyimpan barang berupa sabu-sabu itu di lipatan sarung yang dia pakai," tukasnya.
Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-14397-sembunyikan-sabu-dalam-lipatan-sarung-seorang-pengedar-diciduk