Minggu, 14 Jun 2026 23:38 WIB

Curhat Ahmad Dhani: Kerugian Rp 40 Juta Hingga Batalnya Konser

Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya
Ahmad Dhani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4/2019), Ahmad Dhani meluapkan isi hatinya di depan majelis hakim. Mulai kerugian uang saat dirinya batal menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden hingga batalnya konser 'Hadapi dengan Senyuman' ia utarakan.

"Terus terang kerugian saya hampir Rp 40 juta. Karena saya rencananya berlibur juga, saya nggak berencana pulang, tapi saya dipaksa pulang," kata Ahmad Dhani kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kerugian itu, lanjut Dhani dihitung saat ia datang ke Surabaya untuk menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu karena dirinya tertahan di Hotel Majapahit.

"Saya juga akan berlibur ke Batu, tapi mereka mengintimidasi saya, di depan istri dan anak perempuan saya," imbuhnya.

Akhirnya, Dhani mengaku terpaksa kembali ke Jakarta lantaran di Surabaya keamanannya terancam hari itu juga akibat banyaknya massa yang tidak terima atas video blog (vlog) yang dibuatnya.

"Akhirnya saya dipaksa pulang, padahal biaya hotel, semua pesawat udah dibayar, nilainya Rp 40 juta. Itu buat saya, pada saat itu bukan suatu yang sedikit," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Saya salah menyebut mereka pendemo, harusnya saya sebut mereka intimidator," tegasnya.

Dalam persidangan itu juga, Dhani juga meragukan netralitas polisi. Hal itu ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan dari Rochmad, salah satu hakim yang menanyakan apakah ia merasa bersalah atas ujaran idiotnya hingga menuju ke meja hijau.

"Kalau rezim ini berganti mungkin kita bisa melaporkan polisinya juga karena polisinya membiarkan itu terjadi," lanjutnya.

Baca Juga: Dukungan Mengalir, 69 Tokoh Ajukan Jaminan untuk Komar di PN Surabaya

Rochmad kembali menanyakan kenapa dirinya tidak langsung melaporkan polisi yang dirasa merugikan dirinya.

"Gak usah nungu rezim. Hukum ini kan untuk seluruh warga Indonesia dan berlaku sama. Kalau laporannya benar, laporkan saja, gak usah sungkan," ungkap Rochmad.

"Polisi sekarang jelas saya saja, kalau boleh curhat. Saya diundang dalam satu diskusi di Surabaya. Selama ada nama saya jadi narasumber, tidak izin. Termasuk konser saya. Padahal tidak ada saya cuma menyanyikan lagu-lagu saya," jawab Dhani.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.