Sabtu, 13 Jun 2026 02:34 WIB

Kesaksian Vanessa Angel Disebut Ringankan Mucikari TN

Vanessa Angel saat memberikan kesaksian dalam sidang mucikari TN di PN Surabaya
Vanessa Angel saat memberikan kesaksian dalam sidang mucikari TN di PN Surabaya

jatimnow.com - Sidang kedua mucikari protitusi artis ES dan TN hanya menghadirkan terdakwa TN dan saksi Vanessa Angel (VA). Sedangkan terdakwa ES minta penundaan persidangan. Dalam kesaksiannya, Vanessa disebut meringankan mucikari TN.

TN dan Vanessa Angel bertemu di persidangan yang digelar di Ruang Garuda I, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/4/2019). Sidang kedua itu beragendakan pemeriksaan saksi. Namun hanya saksi Vanessa Angel saja yang hadir, sedangkan Rian Subroto, pemesan Vanessa tidak datang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kuasa Hukum TN, Yafet Kurniawan menyebut, kesaksian yang disampaikan Vanessa Angel dalam persidangan itu, meringankan kliennya. Salah satunya yaitu kesaksian Vanessa yang tidak mengenal TN secara langsung.

"VA tidak mengenal langsung dengan klien kami (TN, red). Jadi saksi VA jelas meringankan," ujar salah satu Kuasa Hukum TN, Yafet Kurniawan usai persidangan.

Baca juga:  

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Yafet menambahkan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tidak dicantumkan barang bukti foto Vanessa Angel yang diduga melanggar kesusilaan. Padahal foto itulah yang menjadi barang bukti. Untuk meyakinkan hal tersebut, yafet sempat maju ke meja majelis hakim dan menunjukkan foto-foto Vanessa.

"Yang perlu digaris bawahi adalah tidak ada foto-foto seronok. Foto itu foto biasa pakai kemaja merah. Tidak ada foto bugil, itu pakai baju semua," ungkap Yafet.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Namun, ketika Jaksa Penuntut Umum, Novan Arianto ditanya mengenai barang bukti transmisi yang dilakukan oleh Vanessa, ia enggan menjawabnya. Ia menyatakan bahwa ada bukti lain sebagai pemenuhan unsur Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai pendukung dakwaannya.

"Ada sprei dan baju dalam yang kita sita, termasuk ada HP. Karena ini berkaitan dengan ITE, maka kita ada bukti chat percakapan antara VA dan teman-temannya itu sampai bisa terungkap. Nanti akan kita sajikan dalam persidangan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.