Video: Polisi Limpahkan Vanessa Angel ke Kejaksaan
- Penulis : Arry Saputra
- | Jumat, 29 Mar 2019 19:41 WIB
jatimnow.com - Vanessa Angel jalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (29/3/2019). Vanessa menjalani pemeriksaan sekitar dua jam. Setelah menjalani pemeriksaan, Vanessa langsung ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya yang berada di Medaeng, Sidoarjo.
Vanessa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Baca Juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan
Baca Berita:
Vanessa Angel Jadi Penghuni Rutan Medaeng
Editor : Alfan IfantriURL : https://jatimnow.id/baca-14135-video-polisi-limpahkan-vanessa-angel-ke-kejaksaan