Selasa, 16 Jun 2026 15:08 WIB

Fuad Diperiksa Polisi, Eri Cahyadi Jelaskan Perizinan Proyek di Gubeng

Eri Cahyadi saat bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Eri Cahyadi saat bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

jatimnow.com - Fuad Benardi diduga terlibat proses perizinan proyek Jalan di Jalan Raya Gubeng, Surabaya. Benarkah dugaan yang dialamatkan ke Anak Wali Kota, Tri Rismaharini?

Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Eri Cahyadi menyangkal berhubungan dengan Fuad Benardi.

Pejabat yang masih muda dan ganteng yang sekarang ditunjuk Wali Kota Risma menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangungan Kota (Bappeko) menegaskan jika perizinan pembangunan proyek Jalan Raya Gubeng itu melalui online atau Surabaya Single Window (SSW).

"Semua perizinan melalui SSW atau aplikasi. Jadi semua proses perizinan pembangunan di Surabaya tidak pernah ketemu," tandas Eri Cahyadi kepada jatimnow.com, Selasa (26/3/2019).

Ia melanjutkan, ketika semua perizinan masuk dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan maka akan diproses.

Baca Juga:

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Kita tidak tahu siapa yang memasukkan atau mengajukan. Begitu berkas masuk dan UPTSA (Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap), melihat syarat lengkap maka akan dikirim ke SKPD atau ke dinas untuk diproses. Bila tidak lengkap maka akan dikembalikan," terangnya.

Untuk proses perizinan proyek milik PT Saputra Karya yang dikerjakan kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) itu, Eri menyebut jika persyaratannya sudah lengkap, termasuk juga analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)

"Untuk masuk ke dinas, proses perizinan akan diteruskan ke Kepala Bidang (Kabid) dan baru dinaikkan ke aku," katanya.

Lantas apa hubungan Fuad dengan proyek di Gubeng yang menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, pada 28 Desember 2018 lalu itu?

"Ya, soal Gubeng. Terkait mekanisme izin," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Yang pasti, kata Barung, polisi tidak akan tebang pilih dalam penyidikan kasus yang menyeret 6 orang sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan telah mengumumkan inisial dan posisi ke 6 tersangka itu pada 23 Januari 2019 lalu.

Mereka RW, sebagai project manager PT NKE; RH, Project manager PT Saputra Karya; LAH, enggenering SPV PT Saputra Karya; BS, Dirut PT NKE; A dan A, keduanya sebagai site manager PT Saputra Karya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.