Kamis, 11 Jun 2026 12:00 WIB

Kasus Andi Arief, Maruli: Momentum Pemerintah Perangi Narkoba

Maruli Hutagalung
Maruli Hutagalung

jatimnow.com – Politisi Partai NasDem Maruli Hutagalung mengaku prihatin atas tertangkapnya Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, terkait masalah narkoba.

"Seorang Andi Arief yang dulu dikenal sebagai aktivis idealis bisa terjerat narkoba. Ini bukti narkoba semakin mengkhawatirkan. Sama seperti korupsi, narkoba juga merusak bangsa. Maka harus kita berantas," ujar Maruli Hutagalung di Surabaya, Senin (4/3/2019).

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Maruli mengaku heran dengan sikap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Arief Poyuono yang malah menyalahkan pemerintahan Jokowi dalam penangkapan Andi Arief.

"Gerindra jangan baper, jangan cari kambing hitam. Masak temannya kena masalah, kok menyalahkan Pak Jokowi. Justru pemerintah sekarang total memberantas narkoba. Kebetulan saja salah satu korban penggunanya adalah Andi Arief," ujar Maruli.

Daripada mencari kambing hitam, Maruli menyarankan agar Gerindra ikut mendukung suksesnya gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan pemerintah.

"Justru kalau merasa temannya jadi korban pengguna, ayo bareng-bareng kita hajar para pengedar," ujar calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo itu.

Maruli menambahkan, Indonesia adalah pasar besar bagi pengedar narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba mencapai lebih dari 3,5 juta orang. Perputaran uang narkoba mencapai Rp 250 triliun.

"Kuncinya adalah sikat habis pengedar, termasuk dalam kasus Andi Arief, polisi harus menyeret pengedarnya," ujarnya.

Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu menyoroti pentingnya revisi UU 35/2009 tentang narkotika. Di antaranya terkait peningkatan hukuman bagi pengedar dan produsen narkoba, percepatan eksekusi mati bandar, hingga pemiskinan bandar.

"Yang merusak banyak orang ya para bandar. Mereka menikmati uang dari merusak masa depan orang. Perberat hukumannya. Kalau perlu dilipatgandakan sampai pada tingkatan tertentu dengan hukuman mati," ujarnya.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

"Negara juga wajib memiskinkan pengedar, menyita semua hartanya. Selama ini memang ada pengedar yang dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), tapi belum semuanya. Ke depan semua pengedar harus dijerat TPPU," imbuh Maruli.

Yang juga sangat penting adalah ketentuan mengenai rehabilitasi pengguna narkotika.

"Jadi ini kerangkanya melihat pengguna dalam kacamata kesehatan. Karena mereka kan sesungguhnya sedang sakit. Sehingga perlu diobati, diterapi, bukan hanya dengan pendekatan hukum melalui penjara," ujarnya.

Maruli juga berjanji akan memasukkan berbagai jenis narkoba baru ke dalam UU Narkotika jika dipercaya menjadi anggota DPR.

"Ada ratusan jenis narkoba yang belum diatur di UU. Ini penting agar ada tindakan hukum yang lebih tegas," ujarnya.

Baca Juga: Jejak Literasi ke Aksi, Refleksi Kepemimpinan Perempuan Dini Rahmania

Dia menilai, salah satu kunci pemberantasan narkoba adalah penguatan nilai keagamaan dan pendidikan, baik di lingkup keluarga serta lingkungan masyarakat.

"Saya percaya pada dasarnya setiap manusia itu baik. Kadang hanya salah jalan, salah pergaulan saja. Sehingga penting ditanamkan nilai-nilai agama, pendidikan di keluarga serta sekolah yang baik untuk generasi penerus," pungkasnya.

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.