Jumat, 12 Jun 2026 03:30 WIB

Langgar Aturan Kampanye, 2 Caleg PDIP di Blitar Disanksi

  • Penulis : CF Glorian
  • | Senin, 04 Mar 2019 16:27 WIB
Sidang Bawaslu Blitar
Sidang Bawaslu Blitar

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blitar menggelar sidang vonis dua Calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Senin (04/03/2019). Dua Caleg yang disidang Bawaslu ialah Sri Rahayu dan Gatot Darwoto.

Sri Rahayu merupakan caleg DPR RI Dapil Jatim 6, sedangkan Gatot Darwoto adalah caleg Dapil Blitar 6. Kedua caleg tersebut didakwa melanggar kampanye di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

"Kedua caleg ini melakukan kampanye tatap muka atau rapat terbatas tanpa melakukan pemberitahuan kepada polisi yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu yang tertuang dalam pasal 29, PKPU Nomor 33 tahun 2018," kata Komisioner Bawaslu, Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Syarwani, Senin (04/03/2019).

Arif menjelaskan, ketika berkampanye tatap muka, para caleg harus melampirkan surat pemberitahuan kepada polisi dengan tembus Bawaslu dan KPU. namun, surat itu tidak ditemukan pada kedua caleg tersebut.

Dikatakan kampanye, karena kedua caleg memberikan pengarahan untuk mencoblos dalam Pileg 2019 nanti. Menurutnya pemberian sanksi yang hanya berupa peringatan tertulis ini karena kedua caleg baru pertama kali melakukan pelanggaran.

"Keduanya memberikan spesimen atau contoh surat suara dan mengarahkan untuk mencoblos yang bersangkutan. Karena masih baru pertama kali, jadi kami berikan sanksi administratif. Bila diulang, maka bukan tidak mungkin akan ada sanksi berupa larangan kampanye," imbuh Arif.

Sementara itu, salah satu terlapor pelanggaran kampanye, Gatot Darwoto mengakui kesalahannya dalam berkampanye. Ia berharap kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi para caleg lainnya.

"Saya menyadari itu salah karena saya sendiri dikabari mendadak. Bahasanya tim itu kan sudah dapat ijin. Oleh karena itu semoga ini jadi pelajaran bagi yang lain dan saya juga akan lebih berhati-hati," imbuh terlapor Gatot Darwoto, Caleg DPRD Kabupaten Blitar Dapil Blitar 6 usai sidang.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.