Prostitusi Online Artis
Pemesan Vanessa Masih Misterius, Polisi: Proses Penguatan Data Digital
- Penulis : Arry Saputra
- | Kamis, 28 Feb 2019 17:23 WIB
jatimnow.com - Pria berinisial R yang disebut polisi sebagai pemesan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online artis masih belum jelas sosoknya. Sebab pengusaha tambang pasir di Lumajang asal Jakarta itu masih belum dibeberkan polisi ke awak media.
Siapa sebenarnya R atau Rian itu? Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebut jika saat timnya menangkap Vanessa di Hotel V kawasan Surabaya Barat, timnya juga membawa R ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal. Namun pemeriksaan lanjutan terhadap R harus diperkuat dengan data digital yang ada.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Waktu penangkapan itu juga sudah dilakukan pemeriksaan semuanya dan ini sedang kita kuatkan dengan pemesanannya. Nanti ini akan kita tindaklanjuti semuanya," beber Yusep kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (28/2/2019).
Yusep juga menyebut jika sampai kini Penyidik Subdit V Siber Sitreskrimsus Polda Jatim masih melakukan penguatan data digital untuk mencocokkannya.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
"Untuk sementara kita masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user atau pengguna ini. Tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," tambah Yusep.
Ia menjelaskan, untuk bisa mengetahui siapa pengguna jasa prostitusi online itu, penyidik harus melakukan sinkronasasi data-data seperti akun, nomor telepon dan sebagainya.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
"Kita tindaklanjuti kepada nama-nama dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime. Ini yang harus kita pertanggungjawabkan tidak sekedar nama yang digunakan dunia maya ada yang di NIK. Kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening dan sebagainya," pungkas Yusep.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-12887-pemesan-vanessa-masih-misterius-polisi-proses-penguatan-data-digital