Jumat, 12 Jun 2026 15:11 WIB

Diduga Jadi Ajang Prostitusi, Warkop di Magetan Digerebek

Penggerebekan warung kopi yang diduga digunakan prostitusi di Magetan
Penggerebekan warung kopi yang diduga digunakan prostitusi di Magetan

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan meringkus terduga pekerja seks komersial (PSK) yang tengah mencari pelanggan di Pasar Produk Unggulan (PPU) Masopati.

YL (19) terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Magetan. Warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi tersebut terpaksa dibawa ke mako Satpol PP karena menjajakan dirinya. YL tidak sendiri, seorang yang diduga mucikari berinisial EP (39) juga ikut terjaring.

"Iya kami habis menjaring 1 PSK dan 1 Mucikari di Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati," kata Kasie Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP dan Damkar Magetan, Dandun Wijaya Kusuma, Kamis (28/2/2019).

Ia menyebutkan, razia ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan bahwa PPU Masopati beralih fungsi menjadi ajang prostitusi.

"Ada laporan melalui pesan WhatsApp ke salah satu anggota kami," tambah Dandun kepada jatimnow.com.

Ia menyebutkan, pesan tersebut berisi bahwa PPU (Pasar Produk Unggulan) beralih fungsi. Dari pasar menjadi tempat mesum. Ada satu warung menyediakan minuman keras berikut wanita penghiburnya.

Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung



Dari situ,  dirinya menurunkan beberapa anggota satpol pp berpakaian preman. Tujuannya melihat apakah benar laporan masyarakat tersebut.

"Rupanya memang benar.  Karena ada satu warung secara terang-terangan memasang banner dengan foto cewek," terang Dandun.

Tak lama, lanjut ia, anggota lain bergerak dan melakukan penggrebekan. Saat itu,  hanya ada satu mucikari dan satu PSK yang sedang mangkal.

"Ya YL dan EP. Lainnya saat razia tidak ada. Ya yang kami bawa dua orang tersebut," jelas Dandun.

Menurutnya, YL dan EP mengakui perbuatannya yakni menemani pria pelanggan warung kopi.

"Yang berhenti itu para sopir truk.  Itu dimanfaatkan oleh EP," urainya.

Namun, alasan apapun, Dandun mengaku tidak bisa menjadi pembenaran. Ia mengatakan, keduanya sudah diamankan ke Mako Satpol PP.

Ia mengatakan, di Mako Satpol PP, keduanya dilakukan tes darah dan penyakit menular oleh tim dari Dinkes Magetan.

"Sudah kami bawa. Kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian dibawa ke Dinsos untuk dikembalikan ke keluarganya," pungkasnya.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.