Selasa, 16 Jun 2026 19:30 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Bupati Tulungagung Tak Ajukan Banding

Syahri MUlyo (tengah), Bupati Non Aktif Tulungagung
Syahri MUlyo (tengah), Bupati Non Aktif Tulungagung

jatimnow.com - Bupati Tulungagung non aktif, Syahri Mulyo tak mengajukan banding atas vonis yang diterimanya dalam kasus penerimaan suap sejumlah proyek infrastuktur di Tulungagung.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya 14 Februari lalu, Syahri divonis penjara selama 10 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 25 Milyar, serta denda sebesar Rp 700 juta.

Kuasa hukum Syahri Mulyo, Hakim Yunizar menuturkan keputusan untuk menerima vonis ini sudah disampaikan ke majlis hakim melalui surat resmi. Sebelum menerima putusan, pihaknya telah melakukan serangkaian pertimbangan dan memberikan konsultasi kepada Syahri Mulyo maupun pihak keluarga.

"Hasil konsultasi dijadikan oleh terdakwa untuk memutuskan menerima vonis dan tidak mengajukan banding," ujarnya, Kamis (28/02/2019).

Dengan keputusan ini, pihaknya mengaku menerima seluruh putusan yang telah dijatuhkan oleh majlis hakim, serta mengaku bersalah karena menerima aliran dana fee proyek pembangunan infrasturktur di lingkup Pemkab Tulungagung, sebesar Rp 28 milyar.

"Terdakwa menilai putusan hakim ini sudah tepat sehingga dirasa tidak perlu mengajukan banding," imbuhnya.

Meskipun begitu Hakim Yunizar mengaku belum tahu apakah status hukum Syahri Mulyo sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau belum. Hal ini dikarenakan kasus yang dialaminya berkaitan dengan terdakwa lain yakni Sutrisno dan Agung Prayitno serta jaksa KPK.

"Apabila dua terdakwa lain dan jaksa KPK tidak melakukan banding maka hasil tersebut sudah berkekuatan hukum, namun bila ada yang mengajukan banding akan berbeda lagi," jelasnya.

Sebelumnya Syahri menyerahkan diri ke KPK setelah sempat dinyatakan buron pada oleh KPK pada bulan Juni 2018 lalu. Peristiwa ini terjadi hanya 19 hari sebelum pencoblosan Pilkada. Meskipun begitu Syahri bersama pasangannya, Maryoto Birowo tetap bisa memenangi Pilkada.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.