Polda Jatim Sita Komodo Hingga Burung dari Perdagangan Online
- Penulis : Narendra Bakrie
- | Sabtu, 23 Feb 2019 16:00 WIB
jatimnow.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menerima penitipan barang bukti 14 ekor satwa dari Polda Jatim.
Data yang dihimpun jatimnow.com, 14 ekor satwa itu diserahkan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (22/2/2019) kemarin.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

14 ekor satwa itu antara lain 1 ekor Komodo, 1 ekor Binturong, 5 ekor Bayan, 1 ekor Kakatua Galerita, 1 ekor Kakatua Moluccensis serta 5 ekor Perkece Flores.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
"Satwa-satwa itu merupakan penitipan barang bukti dari Polda Jatim," ungkap Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi, Sabtu (23/2/2019).

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika satwa-satwa itu merupakan barang bukti hasil ungkap perdagangan satwa online oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Benar, barang bukti itu kami titipkan kepada ahlinya yaitu rekan-rekan BKSDA, agar satwa-satwa itu tidak mati," kata Barung.
Editor : Budi SugihartoURL : https://jatimnow.id/baca-12710-polda-jatim-sita-komodo-hingga-burung-dari-perdagangan-online