Jumat, 12 Jun 2026 03:11 WIB

Prostitusi Online Artis

Apa Kabar Pemesan Vanessa Angel?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com - Artis Vanessa Angel sudah menghuni sel tahanan Polda Jatim 20 hari. Masa tahanan tersangka pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait prostitusi online itu bahkan bakal ditambah dalam 40 hari ke depan.

Empat mucikari yang mengelola bisnis prostitusi artis dan model majalah dewasa itu juga sudah menjadi tersangka dan tiga di antaranya ditahan, satunya ditangguhkan karena hamil tua.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Namun, hingga Jumat (22/2/2019), R (45), pengusaha tambang pasir di Lumajang asal Jakarta, user atau pelanggan atau pemesan artis Vanessa yang sebelumnya disebut polisi, masih misterius.

Ditanya terkait R, user Vanessa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera berdalih jika selama tidak ada regulasi aturan hukum yang tetap, polisi tidak bisa menjeratnya menjadi tersangka.

Baca juga:  Pemesan Vanessa Angel, Pengusaha Tambang Pasir atau Polisi?

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Banyak yang mengatakan kenapa kok tidak masuk kepada UU TPPO (Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang), loh TPPO itu salah satunya bahwa dilakukannya itu tidak dengan maksud bahwa yang melakukan prostitusi ini tidak keinginan daripada yang bersangkutan. Maka kami akan berpatokan kepada regulasi itu," bebernya, di Mapolda Jatim, Jumat (22/2/2019).

Padahal sebelumnya, saat menjadi salah satu narasumber dalam acara The Editor's Talk yang diadakan Forum Diskusi Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019) lalu, Frans Barung menyebut akan memanggil pengguna Vanessa itu dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Akan kami panggil pengguna, satu dulu, dalam dua minggu ke depan," tegas Barung waktu itu.

Saat itu Barung juga membocorkan jika hasil digital forensik ponsel empat tersangka mucikari sudah 100 persen sehingga penyidik sudah mengantongi beberapa nama pengguna, termasuk user Vanessa Angel.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.