Aniaya dengan Senjata Tajam, Pria di Situbondo ini Diringkus Polisi
- Penulis : Irul Hamdani
- | Kamis, 21 Feb 2019 10:37 WIB
jatimnow.com - Polsek Jangkar mengamankan seorang pelaku penganiayaan, M. Ilyas (20) warga Palangan Pesisir Jangkar yang menganiaya Suparman (29) warga Kampung Nangka Kecamatan Jangkar Situbondo, Rabu (20/2/2019).
Kapolsek Jangkar Iptu Sadali mengatakan kejadian itu terjadi pada pukul 09.00 Wib. Pelaku tiba-tiba melakukan pemukulan dengan tangan kosong kepada korban dan dilerai oleh beberapa warga.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
Setelah dilerai, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan beberapa menit kemudian datang kembali dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan dibalik bajunya.
Pelaku kemudian membalikkan pisaunya kearah korban dan mengenai lengan dan kepala sehingga terluka. Dalam keadaan luka, korban lari dan diantar oleh temannya ke Rumah Sakit Asembagus.
Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek berikut barang bukti berupa sebilah pisau dan baju korban berlumuran darah. Untuk penyebab terjadinya penganiayaan karena perselisihan saat berada digudang ikan," kata Iptu Sadali.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-12620-aniaya-dengan-senjata-tajam-pria-di-situbondo-ini-diringkus-polisi