Jumat, 12 Jun 2026 09:00 WIB

Pemesan Vanessa Angel, Pengusaha Tambang Pasir atau Polisi?

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (kiri) dalam The Editor's Talk di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (kiri) dalam The Editor's Talk di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019)

jatimnow.com - Teka-teki R (45), pengusaha tambang pasir pemesan artis Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online yang dibongkar Polda Jatim masih belum terjawab.

Hingga Jumat (8/2/2019), penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus juga belum menunjukkan 'hidung' pemesan ke publik. Polisi beralasan tidak ingin membongkar aib seseorang.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Sejauh ini, Polda Jatim hanya mengeksplore empat tersangka mucikari, tersangka Vanessa Angel serta beberapa nama artis dan model yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan kasus itu hingga menjadi sempurna.

Dari runtutan tindakan yang dilakukan kepolisian itu, sejumlah pertanyaan muncul tentang siapa sebenarnya pengguna dalam bisnis prostitusi online artis itu.

Pertanyaan tentang sosok pengguna dalam bisnis prostitusi online itu ditujukan kepada Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat menjadi salah satu narasumber dalam acara The Editor's Talk yang diadakan Forum Diskusi Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: 

Menjawab pertanyaan itu, Barung menjelaskan jika dari hasil digital forensik ponsel empat tersangka mucikari yang sudah 100 persen, penyidik sudah mengantongi beberapa nama pengguna, termasuk pemesan Vanessa Angel.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Akan kami panggil pengguna, satu dulu, dalam dua minggu ke depan," tegas Barung.

Dalam kesempatan itu, jatimnow.com mencoba menanyakan bagaimana sebenarnya cara Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktek esek-esek kelas atas tersebut.

Sebab informasi yang diterima jatimnow.com menyebut, bahwa kasus itu dibongkar dengan sistem undercover buy (teknis pembelian terselubung) yang dilakukan seolah-olah polisi menjadi pemesan Vanessa Angel.

Informasi itu juga menyebut, pemesan langsung mentransfer uang ke mucikari ES (Siksa) sejak Desember 2018 sebelum Hari Raya Natal. Setelah itu, 5 Januari 2019, Vanessa dijemput sebuah mobil bernopol W 8XX dan menuju Hotel 'V' Surabaya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Terkait informasi undercover buy tersebut, Barung dengan tegas menyatakan itu tidak benar.

"Tidak mungkin kami melakukan dengan undercover buy. Itu karena ada laporan masyarakat," tegasnya.

Barung menjelaskan, dalam pembongkaran kasus itu, Polda Jatim mendapat laporan masyarakat meskipun dari dunia maya atau internet atau media sosial (medsos) serta patroli siber.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.